Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bangkitkan Semangat Pemulihan Ekonomi, Jamkrindo Beri Apresiasi Pelaku UMKM

Bangkitkan Semangat Pemulihan Ekonomi, Jamkrindo Beri Apresiasi Pelaku UMKM Kredit Foto: Jamkrindo

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, untuk memajukan UMKM diperlukan lebih dari sekedar pendampingan dan pemberdayaan. UMKM perlu dihubungkan ekosistem ekonomi dan bisnis yang inovatif dan berbasis digitalisasi.

“Tahun 2022 kami akan membuat roadmap menjaring mitra UMKM, sehingga para mitra UMKM Jamkrindo dapat terhubung dalam satu networking ekosistem yang lebih luas,” ujarnya.

Adapun di tengah kondisi pandemi ini, Sulis melanjutkan,  Jamkrindo dipercaya untuk turut berkontribusi dalam program pemulihan ekonomi nasional sebagai  penjamin kredit Kredit Modal kerja (KMK) PEN yang disalurkan perbankan kepada pelaku UMKM.

Adanya program KMK PEN ini ialah bukti nyata dukungan pemerintah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku Usaha dalam menjalankan usahanya.

“Dengan adanya program PEN maka UMKM dapat terus bergeliat dalam menjalankan usahanya,” ujar Sulis. 

Sampai dengan September 2021, PT Jamkrindo bersama dengan anak usahanya PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar), telah mencatatkan volume penjaminan PEN senilai Rp 21,477 triliun dengan rincian PT Jamkrindo senilai Rp 14,297 triliun dan PT Jamsyar senilai Rp7,179 triliun dengan jumlah debitur terjamin sebanyak 1.422.958 UMKM.

Selain berkontribusi pada program Penjaminan KMK PEN, Jamkrindo juga menyelenggarakan berbagai program dan pendampingan untuk UMKM, termasuk juga menyalurkan program pendanaan usaha mikro dan Kecil (PUKM) yang memiliki tujuan  untuk meningkatkan kemampuan para pelaku UMKM agar menjadi tangguh dan mandiri dan dapat memberikan multiplier effect bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: