Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan industri manufaktur tetap memainkan peranan pentingnya sebagai penopang atau motor penggerak utama bagi perekonomian nasional di masa pandemi Covid-19.
“Sepanjang Januari-September 2021 realisasi investasi sektor industri sudah mencapai Rp236,8 triliun atau 35,9% dari total investasi nasional,”Kata Agus di Jakarta, kemarin.
Realisasi itu berasal dari data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM). Rinciannya penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp63 triliun dan penaman modal asing (PMA) Rp173,8 triliun.
Sementara untuk total nilai investasi nasional pada periode Januari-September tercatat Rp659,4 triliun atau naik 7,8% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp611,6 triliun.
Realisasi ini telah mencapai 73,3% dari target Rp900 triliun pada tahun ini. Agus menuturkan berdasarkan data tersebut, tercermin bahwa para investor luar negeri meyakini Indonesia sebagai negara tujuan yang tepat dalam membangun basis produksi mereka.
Agus yakin optimisme investor bekat dukungan bebrapa program dan kebijakan strategis yang telah dikeluarkan pemerintah. Salah satunya adalah penerbitan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Dalam implementasinya, UU Cipta Kerja telah banyak memberikan kemudahan bagi para investor di sektor industri, baik itu kemudahan dalam mendapatkan perizinan usaha maupun menerima fasilitas insentif fiskal dan nonfiskal,” paparnya.
Dia menjelaskan, selama ini investasi di sektor industri terbukti mampu memberikan dampak positif yang luas bagi perekonomian nasional, mulai dari penerimaan devisa hingga penyerapan tenaga kerja.
“Selain itu, melalui peningkatan investasi, kami optimistis bahwa industri nasional dapat berdaya saing global karena adanya pendalaman struktur manufaktur di dalam negeri,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: