Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembiayaan Berkelanjutan Tembus Rp809,75 Triliun, Bukti OJK Pro Ekonomi Hijau

Pembiayaan Berkelanjutan Tembus Rp809,75 Triliun, Bukti OJK Pro Ekonomi Hijau Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Glasgow -

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan komitmen jangka panjang OJK dalam melaksanakan kebijakan Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance) untuk mendukung upaya dunia menuju program ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan.

Berdasarkan data terkini, nilai pembiayaan berkelanjutan di Indonesia telah mencapai USD55,9 miliar (Rp809,75 triliun), penerbitan green bond di pasar domestik tercatat USD35,12 juta (Rp500 miliar) atau 0,01% dari total outstanding bond.

Sementara global sustainability bond yang diterbitkan oleh emiten Indonesia telah mencapai lebih dari USD 2,22 miliar (Rp31,6 triliun) dan portofolio blended finance telah mendapatkan komitmen sebesar USD2,46 miliar (Rp35,6 Triliun). Indeks SRIKehati ESG telah membuktikan ketangguhannya selama pandemi dan mengungguli Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Baca Juga: Perangi Karbon, OJK Komitmen Dorong Keuangan Berkelanjutan

Di sektor perbankan, total pinjaman terkait keuangan berkelanjutan tercatat sebesar USD55,9 miliar (Rp809,75 triliun). Hampir 50% bank di Indonesia yang mewakili 91% dari total aset pasar perbankan Indonesia menunjukkan komitmen yang meningkat dalam menerapkan keuangan berkelanjutan, yang diukur dari Laporan Keberlanjutan mereka.

“OJK memegang komitmen jangka panjang terhadap Sustainable Finance untuk memastikan kelancaran transisi menuju ekonomi rendah karbon. OJK terus mendukung komitmen Pemerintah Indonesia terhadap Perjanjian Paris serta langkah negara untuk mencapai tujuan Net Zero Emission,” kata Wimboh dalam Ministerial Talks on “Achieving Ambitious Target on GHG Emission Reduction” yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Paviliun Indonesia sebagai bagian dari COP 26, Glasgow, Senin (1/11/2021).

COP 26 adalah Conference of the Parties ke-26 yaitu forum tingkat tinggi “Para Pihak” yang melibatkan 197 negara untuk membicarakan dan menanggulangi isu perubahan iklim global. Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Sekretaris Negara Pramono Anung, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Basoeki Hadimoeljono dan Menteri BUMN Erick Tohir serta sejumlah organisasi internasional, regulator keuangan, investor serta berbagai pemangku kepentingan terkait ekonomi hijau dan keuangan berkelanjutan.

Menurut Wimboh, OJK telah memantau risiko terkait perubahan iklim serta krisis energi yang menambah tekanan pada ekonomi global. Tingginya biaya transisi ke ekonomi rendah karbon membawa tantangan dalam mempercepat implementasi pembiayaan berkelanjutan di negara berkembang.

"Risiko perubahan iklim tersebut harus diperlakukan sebagai prioritas tinggi dan perlu dikurangi dengan upaya kolaboratif seluruh pemangku kepentingan," tukasnya. Baca Juga: OJK Kembali Gelar KOINKU untuk Gencarkan Inklusi Keuangan, Ini Daftar Pemenangnya

Wimboh menyampaikan komitmen OJK dalam mengakselerasi keuangan berkelanjutan telah diwujudkan dalam penerbitan Roadmap Keuangan Berkelanjutan pada 2015 - 2019 dan dilanjutkan pada tahap kedua pada 2020 hingga 2024.

Sasaran strategis Roadmap Keuangan Berkelanjutan meliputi terciptanya ekosistem yang mendukung percepatan keuangan berkelanjutan, peningkatan pasokan dan permintaan dana dan instrumen keuangan yang ramah lingkungan, serta penguatan pengawasan dan koordinasi dalam penerapan keuangan berkelanjutan di Indonesia.

OJK telah menyiapkan empat langkah strategis penerapan prinsip keuangan berkelanjutan, yaitu Penyelesaian penyusunan Taksonomi Hijau Indonesia yang akan diluncurkan awal tahun depan; Pengembangan kerangka manajemen risiko untuk industri dan pedoman pengawasan berbasis risiko bagi pengawas dalam rangka penerapan risiko keuangan terkait iklim; Mengembangkan skema pembiayaan atau pendanaan proyek yang inovatif dan feasible terhadap keuangan berkelanjutan; dan Meningkatkan awareness dan capacity building untuk seluruh pemangku kepentingan.

Kemudian untuk mengakselerasi dan mengefektifkan penerapan prinsip keuangan berkelanjutan di sektor jasa keuangan, OJK telah membentuk Satuan Tugas Keuangan Berkelanjutan yang terdiri dari berbagai institusi keuangan, baik dari perbankan, pasar modal maupun IKNB.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: