Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PTM Jadi Alasan DPD Ingin Pemerintah Percepat Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

PTM Jadi Alasan DPD Ingin Pemerintah Percepat Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendorong pemerintah untuk mempercepat vaksinasi Covid-19 kepada 27 juta anak Indonesia. Khususnya, anak berusia 6-11 tahun yang rencananya dilaksanakan pada awal 2022.

"Percepatan vaksinasi anak harus dilakukan. Dengan vaksinasi kita menyelamatkan anak-anak dari potensi terpapar virus," ujar LaNyalla lewat keterangan tertulisnya, Selasa (2/11). 

Dikatakannya, saat ini, yang diperlukan adalah kepastian vaksin yang akan digunakan. Agar, para orang tua dapat mempersiapkan mental anak-anaknya ketika menghadapi suntikan vaksin. 

Pasalnya, banyak anak yang takut jarum suntik. Jika hal ini tidak disampaikan orang tuanya, maka bisa menjadi problem tersendiri dalam pelaksanaannya.

"Memang bukan hal mudah juga memberikan vaksin untuk anak-anak. Selain kepastian jenis vaksin, pemerintah juga harus membangun mentalitas mereka," ujar LaNyalla. 

Untuk sukses vaksinasi terhadap anak-anak, LaNyalla mengimbau, para orang tua agar mengizinkan anak-anak untuk divaksin Covid-19 guna mengakhiri pandemi ini secara tuntas. "Dan kita memiliki kekebalan kelompok semua rentang usia, sehingga semua memiliki kekebalan tubuh terhadap serangan wabah tersebut," ujarnya. 

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menyatakan, bahwa BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 produksi Sinovac bagi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun.

Menurut Penny penggunaan vaksin tersebut menyusul izin sebelumnya yaitu penggunaan vaksin  bagi anak umur 12 hingga 17 tahun. Sehingga, menurutnya, vaksin Sinovac saat ini sudah bisa digunakan bagi anak usia 6 hingga 17 tahun.

Penny menambahkan, menyusul dimulainya pembelajaran tatap muka saat ini, maka vaksinasi bagi anak adalah suatu yang penting. Karenanya, keputusan tersebut merupakan kabar yang mengembirakan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: