Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aksi Pemerintah Sederhanakan Struktur Tarif Cukai Lewat Prevalensi Merokok

Aksi Pemerintah Sederhanakan Struktur Tarif Cukai Lewat Prevalensi Merokok Kredit Foto: Bea Cukai

Sementara itu, ekonom Universitas Indonesia, Abdillah Ahsan, mendukung rencana pemerintah menyederhanakan struktur tarif CHT. Ia menilai, saat ini selisih tarif CHT antarlapisan masih terlalu lebar. Akibatnya, harga rokok masih terjangkau oleh anak-anak.

Pada kesempatan tersebut, Abdillah menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, berkelanjuan. Hal ini dapat diraih oleh masyarakat yang sehat.

"Maka itu, produk tembakau harus dikendalikan konsumsinya, tidak boleh ada peningkatan yang tak terkendali. Konstitusi mengamatkan pengendalian konsumsi rokok," tegasnya.

Senada dengan Abdillah, Project Officer for Tobacco Control-CISDI, Lara Rizka, mengatakan struktur tarif CHT belum dapat mengendalikan konsumsi rokok di Indonesia. 

Berdasarkan riset CISDI, tidak ada perubahan perilaku perokok di masa pandemi COVID-19. Lebih dari 50 persen responden tetap membeli rokok. Ada pula yang beralih ke rokok yang lebih murah akibat lebarnya selisih tarif CHT antara lapisan satu dan lainnya.

"Sangat urgen untuk menyederhanakan struktur tarif cukai," kata Lara.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: