Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demokrat: Pak Hasto Harus Sadar, Kader PDIP Merampok dengan Bengis Dana Bansos untuk Rakyat Kecil!

Demokrat: Pak Hasto Harus Sadar, Kader PDIP Merampok dengan Bengis Dana Bansos untuk Rakyat Kecil! Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Partai Demokrat kubu AHY Yan Harahap membalas serangan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang kembali menyerang presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hasto menyebut SBY membebani Anggaran Pendapatan Belanja  Negara (APBN) sewaktu menjabat Presiden karena politik bansos.

Yan Harahap menegaskan, sebetulnya tak ada yang salah dari kebijakan SBY terkait bansos tersebut, sebab itu sangat menolong masyarakat yang kurang mampu.

Dia lantas mengungkit kasus korupsi bansosCovid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang juga adalah kader PDI Perjuangan.

Baca Juga: Politikus PDIP Sentil Fadli Zon, Halus Tapi Menohok

“Bicara soal bansos, Hasto harusnya sadar bhw salah satu beban terberat bangsa ini justru ketika Wabendum PDIP ‘merampok dengan bengis’ dana bansos yang diperuntukkan pada rakyat kecil!,” kata Yan dikutip di akun twitternya dikutip Populis.id Selasa (02/11/2021).

Senada, Kepala Bakomstra Partai DemokratHerzaky Mahendra Putra juga tak mau tinggal diam melihat kelakuan Hasto yang berulang kali menyerang SBY.

Herzaky mengatakan, anggaran yang dibelanjakan SBY untuk bansos tersebut jelas berdampak langsung pada masyaraka.Dia lantas menyinggung proyek kereta cepat yang digarap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menelan anggaran hinggaRp27 Triliun.

"Lebih baik menggelontorkan bansos sebesar Rp22 T untuk membantu rakyat kecil, daripada menggelontorkan Rp 27 T untuk kereta cepat yang hanya akan dipakai segelintir elite," kata Herzaky.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: