Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dokter Tifa: UGM Bukannya Makin Dihormati, Malah Makin Tampak Ada Konspirasi Soal Ijazah Jokowi

Dokter Tifa: UGM Bukannya Makin Dihormati, Malah Makin Tampak Ada Konspirasi Soal Ijazah Jokowi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa kembali melontarkan kritik terhadap Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurutnya, kampus tersebut punya andil dalam polemik dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, langkah yang ditempuh UGM dalam menghadapi sengketa hukum justru memengaruhi cara sebagian masyarakat memandang institusi pendidikan tersebut.

Baca Juga: Ada 'Sesuatu' di Balik Manuver Jokowi Akhirnya Buka-bukaan Dukung PSI: Makanya Dia Tak Pernah Keok

Dokter Tifa menyoroti bagaimana kampus tersebut terus melakukan upaya hukum terhadap keterbukaan informasi terkait ijazah dari Jokowi. UGM yang memilih mempertahankan posisinya melalui jalur hukum tidak otomatis meningkatkan kepercayaan publik. Sebaliknya, ia berpendapat kondisi itu justru memunculkan persepsi adanya sesuatu yang belum sepenuhnya terjawab.

"UGM bukannya makin dihormati, malah makin tampak adanya konspirasi," ujar Dokter Tifa, dikutip Selasa (4/8/2026).

Ia mengaku melihat perubahan persepsi publik tersebut sebagai konsekuensi dari sikap institusi yang terus memberikan bantahan terhadap polemik yang berkembang.

Menurut Dokter Tifa, fenomena tersebut dapat dijelaskan melalui konsep psikologi yang disebut Reaction Confirmation. Ia merupakan kondisi ketika bantahan yang dilakukan secara berulang justru memunculkan kesan sebaliknya.

Ia menambahkan konsep tersebut menurutnya relevan untuk menggambarkan respons kampus tersebut selama polemik berlangsung soal Ijazah Jokowi.

"Dalam Ilmu Psikologi namanya Reaction Confirmation. Ini sedang berlaku pada UGM," ujarnya.

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak permohonan keberatan yang diajukan Universitas Gadjah Mada (UGM). Hal ini terkait dengan sengketa informasi publik mengenai dokumen akademik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Majelis hakim secara tegas menolak seluruh keberatan yang diajukan pihak UGM. Tak hanya itu, majelis hakim juga menguatkan putusan Komisi Informasi Pusat Nomor 055/X/KIP-PSI-A/2025 tertanggal 10 Maret 2026. Ia sebelumnya telah memerintahkan agar sebagian dokumen akademik mantan presdien itu dikategorikan sebagai informasi publik.

Baca Juga: Safari Politik Kesana-sini, Jokowi Tengah Bekerja Keras Demi Gibran Kembali Dilirik Prabowo

Adapun perkara ini bermula dari permohonan sengketa informasi yang diajukan oleh Akademisi Leony Lidya, Lukas Luwarso dan Herman. Mereka tergabung dalam Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi. Mereka meminta agar sejumlah dokumen akademik politikus itu dibuka sebagai bagian dari informasi publik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar