Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Habib Novel Bamukmin mengatakan seharusnya aparat bertindak tegas dengan menangkap pegiat media sosial Ade Armando karena tak kapok-kapok melakukan penghinaan dan penyesatan Islam.
Hal itu dikatakan Novel menanggapi pernyataan kontroversial Ade Armando yang mengatakan bahwa dalam Alquran tidak ada perintah untuk melaksanakan shalat lima waktu.
"Indonesia adalah negara hukum seharusnya aparat bisa jeli dan tegas mengambil tindakan untuk mencegah kegaduhan yang ditimbulkan atas provokasi dan adu domba oleh Ade Armando," kata Novel kepada Warta Ekonomi, Kamis (4/11/2021).
Novel khawatir jika aparat tak segera bertindak tegas terhadap Ade Armando, nantinya masyarakat lah yang mengambilalihnya, seperti kasus penistaan agama yang dilakukan oleh M Kece beberapa waktu lalu.
"Kalau aparat yang punya wewenang tidak bertindak, lama-lama masyarakat bisa bertindak melakukan penghakiman jalanan seperti Kece yang bonyok walau didalam penjara," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: