Sebagai salah satu regulator dan penyelenggara perdagangan di Pasar Modal Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) senantiasa hadir dalam menyediakan berbagai solusi produk Data Pasar yang dikembangkan untuk memberikan informasi kepada publik.
Kepala Bursa Efek Indonesia Wilayah Sumatera Utara, Pintor Nasution mengatakan data perdagangan ini disiapkan agar masyarakat terutama para investor dapat membuat keputusan yang tepat ketika melakukan aktivitas di pasar modal.
Baca Juga: Vaksinasi Lengkap 14 Hari Sebelum Keberangkatan, Jadi Syarat Pendatang Luar Negeri Masuk Indonesia
"Ada beberapa produk data yang disiapkan BEI, yaitu IDX Market Data, IDX Data Reference, IDX Publication, IDX Index License dan IDX Connection License. Produk-produk ini bersifat real time, delayed, end of day, dan historical yang dapat digunakan oleh berbagai institusi terkait di Pasar Modal Indonesia," katanya, Jumat (5/11/2021).
Market Data adalah jasa pendistribusian data perdagangan saham, obligasi, dan produk derivatif atau dikenal sebagai Data BEI atau IDX Market Data yang ditujukan kepada pelanggan data BEI. Penerima Lisensi pengguna data BEI akan dikenakan syarat dan ketentuan yang berlaku jika ingin mendapatkan akses data ini.
"Market Data dibagi menjadi dua, yaitu dengan koneksi langsung (direct) dan koneksi tidak langsung (indirect). Koneksi langsung adalah penerima lisensi yang mendapatkan data langsung dari BEI dan hanya diwajibkan untuk memiliki perjanjian lisensi BEI antara pelanggan dengan Bursa saja," ujarnya.
Sedangkan koneksi tidak langsung yaitu penerima lisensi yang mendapatkan data melalui redistributor BEI, sehingga penerima lisensi wajib memiliki dua perjanjian yaitu dengan redistributor dan BEI. Data BEI ini ditujukan untuk digunakan oleh data vendor, broker, financial advisor, e-commerce (pasar modal), lembaga riset, perusahaan manajemen aset, bank, dan perusahaan analisis pasar.
Penerima Lisensi yang sudah berlangganan Layanan Data dari BEI akan memperoleh konten dari market diantaranya adalah harga, order, trade, summary, index, dan data perdagangan lainnya yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Penerima Lisensi.
"Produk layanan Data BEI yang berisi informasi terkait perdagangan data saham dan derivatif yang didistribusikan kepada penerima lisensi kedepannya akan menggunakan protokol ITCH. Protokol ini memiliki performa tinggi, format data yang mudah diproses melalui sistem binary dan berdasarkan format standar Internasional," ujarnya.
Sementara layanan distribusi informasi perusahaan tercatat yang dikirimkan melalui sistem BEI kepada penerima lisensi berisi laporan keuangan, aksi korporasi, laporan rutin perusahaan tercatat, laporan keterbukaan informasi material terkait perusahaan tercatat dan laporan penangguhan atau pembatalan penangguhan. Data ini bisa digunakan untuk analisis investasi, penilaian portofolio, manajemen risiko, dan distribusi keterbukaan Informasi.
"Kemudian, IDX Equity End of Day adalah lisensi yang diberikan oleh BEI untuk menggunakan sistem yang disediakan oleh BEI, berisi data harga penutupan yang didistribusikan pada setiap akhir perdagangan pada hari bursa (exchange day)," katanya.
Data ini bisa digunakan untuk analisis harian kondisi pasar, analisis teknis, dan kuantitatif harian, perkiraan untuk perdagangan hari berikutnya dan sebagai data pembanding.
"IDX Index License atau Lisensi Layanan Data yang diterbitkan BEI kepada perusahaan dibutuhkan guna penciptaan produk investasi seperti ETF, Reksa Dana, serta benchmark yang menggunakan Indeks yang dimiliki oleh BEI sebagai acuannya. Produk Lisensi Indeks BEI dibagi menjadi dua kategori berdasarkan jenis indeks yang digunakan yaitu Indeks BEI dan Indeks Kemitraan," katanya.
Selain itu, BEI juga memberikan lisensi data untuk kebutuhan UMKM. Kebijakan penerapan harga khusus untuk produk tertentu yang telah ditetapkan dan berlaku bagi UMKM sesuai dengan kriteria Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PP UMKM). Harga spesial untuk produk data ini berupa potongan sebesar 80% untuk usaha mikro, 60% untuk usaha kecil, dan 20% untuk usaha menengah.
"Penyediaan lisensi data juga dilakukan oleh beberapa Bursa, seperti JPX, Bursa Malaysia, dan NYSE. Dengan adanya layanan ini diharapkan dapat memberikan akses lebih luas dan terjangkau, sekaligus membantu Penyedia Jasa Informasi Data dalam pengembangan bisnis. Dengan mendapatkan data langsung dari BEI maka pelaku pasar akan memperoleh informasi yang trusted, comprehensive dan exclusive," katanya.
Cara berlangganan data pasar ini cukup dengan menghubungi Pusat Data Servis BEI, lalu mengisi form dan menyelesaikan proses administrasi, menandatangani lembar perjanjian kerja sama, dan berkoordinasi dengan IDX Data Service, kemudian akan dilakukan uji coba dan data bisa diakses untuk dapat digunakan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: