Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Marak Pengaturan Skor, Satgas Antimafia Bola Harus Diaktifkan Lagi

Marak Pengaturan Skor, Satgas Antimafia Bola Harus Diaktifkan Lagi Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (tengah) didampingi Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing (kanan) dan Sekjen PSSI Yunus Nusi (kiri) memberikan keterangan pers terkait dugaan pengaturan skor Perserang Serang pada Liga 2 2021 di Kantor PSSI, Jakarta, Sabtu (6/11/2021). Menurut Mochamad Iriawan, laporan tersebut merupakan komitmen PSSI guna melimpahkan dugaan pengaturan skor dalam pertandingan di Liga 2 2021 ke aparat kepolisian. | Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan berharap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali mengaktifkan Satuan Tugas Antimafia Bola yang sempat aktif pada 2018–2020.

“Saya mohon kepada Kapolri untuk membentuk kembali [Satgas Antimafia Bola], karena kami senang sekali sepak bola bisa dikawal Satgas,” ujar Iriawan di Jakarta, pada akhir pekan lalu.

Menurut pria yang akrab disapa Iwan Bule itu mengatakan, keberadaan Satgas dapat membuat pihak-pihak jahat mengurungkan niat mereka untuk macam-macam terhadap persepakbolaan nasional.

Iriawan sendiri cukup optimistis Satgas tersebut akan diaktifkan lagi. “Saya mendapatkan informasi memang akan dibentuk lagi,” ujarnya. Berkaitan dengan persoalan itu, Iriawan menjelaskan pula soal keberadaan sosok-sosok dengan rompi “Satgas Antimafia Bola” di dalam stadion saat pertandingan di Liga 1 dan Liga 2.

Iriawan menyebut bahwa mereka memang bukan bagian dari Satgas yang masa tugasnya di 2018–2020. Namun mereka tetap anggota polisi dan bertugas sesuai dengan perintah Mabes Polri dan bersandar pada perjanjian kerja sama PSSI-Polri pada 22 Juli 2021 tentang penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan, serta hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI.

“Itu bukan petugas bodong. Mereka polisi dan bekerja dengan surat perintah. Kami tak mungkin membohongi publik. Tugas utama mereka adalah mengawasi wasit,” tutur Iriawan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: