Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Pendanaan Terorisme, Bank Sentral RI dan Uni Emirat Arab Teken Kerja Sama

Cegah Pendanaan Terorisme, Bank Sentral RI dan Uni Emirat Arab Teken Kerja Sama Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia dan Central Bank of the United Arab Emirates (CBUAE) menandatangani Nota Kesepahaman untuk mendorong kerja sama dalam Sistem Pembayaran dan Inovasi Keuangan Digital (SP-IKD).

Nota Kesepahaman mencakup tiga bidang utama yakni inovasi digital di bidang layanan keuangan dan pembayaran, sistem pembayaran lintas batas termasuk sistem pembayaran ritel, serta kerangka Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendananaan Terorisme (APU-PPT).

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Gubernur CBUAE, Khaled Mohamed Balama, serta dipertukarkan oleh kedua bank sentral pada pertemuan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dengan Wakil Presiden dan Perdana Menteri Persatuan Emirat Arab (PEA) sekaligus Ruler of Dubai, Shaikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum, di Dubai PEA. Baca Juga: BI - MAS Sepakat Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral Senilai US$10 Miliar

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menekankan bahwa Nota Kesepahaman dengan CBUAE merupakan upaya Bank Indonesia dalam memperluas kerja sama antara Bank Indonesia dengan mitra strategis di berbagai area utama.

"Nota Kesepahaman ini juga merupakan wujud kontribusi Bank Indonesia dalam mendukung upaya Pemerintah Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF), sekaligus menunjukkan komitmen BI dalam memerangi tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta memenuhi rekomendasi FATF," ujarnya di Jakarta, Senin (8/11/2021).

Gubernur CBUAE, Khaled Mohamed Balama menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman dengan BI mencerminkan strategi CBUAE untuk mengembangkan sistem pembayaran yang efisien dalam infrastruktur keuangan yang kuat.

"Hal tersebut termasuk kerja sama dengan bank sentral mitra untuk memenuhi standar internasional dalam rangka meningkatkan kepercayaan pasar. Hal dimaksud juga merupakan langkah nyata CBUAE untuk mencapai pemahaman yang sama dalam mencari solusi dan memperkuat upaya bersama melawan aktivitas keuangan ilegal," pungkasnya.

Sebagai informasi, Nota Kesepahaman juga memayungi kerja sama baik dalam lingkup sistem keuangan konvensional maupun syariah. Lebih jauh, Nota Kesepahaman tersebut akan diwujudkan dalam berbagai kegiatan seperti dialog kebijakan, pertukaran informasi, kerja sama teknis, program pengenalan fintechworking-level committee, atau kerja sama lain yang dipandang relevan oleh BI dan CBUAE.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: