Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tuduhan Habib Rizieq ke Irjen Fadil-Letjen Dudung Sangat Jahat dan Mengandung Fitnah, Astaga!

Tuduhan Habib Rizieq ke Irjen Fadil-Letjen Dudung Sangat Jahat dan Mengandung Fitnah, Astaga! Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Muhammad Rofi`i Mukhlis atau yang akrab disapa Cak Rofi`i meminta umat Islam tak terpancing oleh ucapan yang dilontarkan Habib Rizieq Shihab (HRS) melalui kuasa hukumnya yang meminta kepada para simpatisan, serta ulama untuk memboikot dan tidak mengundang Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran dan Mantan Pangdam Jaya Letjen Dudung Abdurrachman pada setiap acara apapun.

Dalam ucapannya, Habib Rizieq menuding Kapolda Metro dan mantan Pangdam Jaya itu merupakan penjahat HAM atas insiden yang terjadi di rest area KM 50 Cikampek yang menewaskan 6 eks anggota Laskar FPI.

Baca Juga: Dudung Disebut-sebut Akan Gantikan KSAD Andika Perkasa: Dia Populer Karena Copot Baliho Habib Rizieq

“Saya harap umat Islam tidak terpancing dan mengikuti anjuran HRS dan tetap percaya pada proses hukum yang sedang berjalan. Kami harap umat tidak terpengaruh dan tidak mengikuti seruan HRS yang sangat jahat dan mengandung fitnah tersebut. Apalagi tuduhan itu tidak jelas sumbernya dan didasari fakta yang jelas,” ujar Cak Rofi`i, Selasa, 9 November 2021.

Dikatakan, seruan Habib Rizieq itu bisa dikatakan sebagai tuduhan keji, jahat dan mengandung unsur hoaks (berita bohong) kepada Pak Fadil dan Pak Dudung karena tidak disertai data. 

“Saat ini kasusnya masih dalam proses hukum dan sedang berjalan, Termasuk proses yang ada di Komnas HAM, jadi tidak boleh asal menuduh. Apalagi HRS kan seorang ulama, seorang yang dianggap imam besar, harusnya lisannya terjaga, tidak sembarangan melakukan tuduhan, apalagi isi seruannya sudah mengandung fitnah. Fitnah lebih keji dari pada pembunuhan,” ujarnya.

Dikatakannya, Habib Rizieq memiliki ciri-ciri orang yang sudah kehilangan akal karena semua orang selalu diserang dengan fitnah. Padahal jika hal itu tidak terbukti, Habib Rizieq bisa saja dituntut balik.

Cok Rofi’i menambahkan ketika Letjen Dudung dan Irjen Fadil diam dan tidak menanggapi tudingan Habib Rizieq, bukan berarti yang disampaikan itu adalah kebenaran.

“Semua orang difitnah, ya kalau semua tuduhannya tidak benar sebaiknya dituntut balik. Tapi kita harus menaruh apresiasi terhadap Pak Fadil dan Pak Dudung. Beliau berdua adalah muslim sekaligus patriot sejati, sehingga apa yang disampaikan Rijik yang berupa fitnah, tak ditanggapi berlebihan. Mereka malah menyerahkan penilaian kepada publik,” kata Cak Rofi`i.

Diketahui, dalam perkara unlawful killing yang menewaskan 6 eks anggota Laskar FPI tersebut, dua anggota kepolisian Polda Metro Jaya menjadi terdakwa yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Chorella. Kedua terdakwa itu telah didakwa melakukan penganiayaan yang membuat kematian secara sendiri atau bersama-sama terhadap 6 orang anggota eks Laskar FPI. Saat ini, keduanya tengah menjalani persidangan.

Boikot Irjen Fadil dan Letjen Dudung

Beredar pesan berantai seruan mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab supaya memboikot Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran dan Pangkostrad Letjen Dudung Abdurrachman. Sebab, keduanya dituduh diduga terlibat dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Ichwan Tuankotta membenarkan adanya pesan berantai seruan Habib Rizieq tersebut. “Iya betul,” kata Ichwan saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 9 November 2021.

Menurut dia, pesan itu disampaikan Habib Rizieq ketika tim kuasa hukum membesuknya di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada Kamis pekan lalu. “Hari Kamis minggu lalu, saat tim kuasa hukum menjenguk beliau di Bareskrim Mabes Polri,” ujarnya.

Dalam pesan yang beredar, Habib Rizieq menyerukan umat Islam memboikot Letjen Dudung dan Irjen Fadil lantaran diduga terlibat kasus pembunuhan terhadap enam orang mantan Laskar FPI di Kilometer50 Tol Jakarta-Cikampek pada Desember 2020. Saat itu, Letjen Dudung masih menjabat sebagai Pangdam Jaya.

Berikut pesan berantai yang isinya boikot Irjen Fadil dan Letjen Dudung:

Boikot Fadil&Dudung!!

Diingatkan kembali kepada segenap habaib, ulama, kyai, da'i, tokoh Islam dan umat tentang seruan IB-HRS sejak peristiwa tragedi KM 50.

Jangan undang Fadil Imran dan Dudung dalam acara apapun. Jika ada acara dihadiri Fadil dan Dudung maka bubar saja...!! Tinggalkan...!! Karena Fadil dan Dudung "penjahat HAM" terlibat penyiksaan dan pembantaian 6 Laskar FPI pengawal IB HRS di rumah penyiksaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: