Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh, Farhat Abbas Ikut-Ikutan Kasus Anak Nia Daniaty, Disebut Ancam Para Korban

Waduh, Farhat Abbas Ikut-Ikutan Kasus Anak Nia Daniaty, Disebut Ancam Para Korban Kredit Foto: Instagram/Farhat Abbas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Farhat Abbas disebut berikan ancaman kepada para korban penipuan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania. Itu disampaikan oleh kuasa hukum korban Olivia Nathania, Mila Ayu Dewatasari.

"Beberapa korban memilih untuk mundur karena mendapat ancaman akan mau dimasukkan ke penjara karena dianggap menyogok," ungkap Mila saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Rabu (10/11/2021).

Baca Juga: Sedih Banget, Ussy Sulistiawaty dan Vanessa Angel Sempat Berencana...

"Padahal ini kan bukan menyogok. Istilahnya ini perjanjian. Kita memberikan jasa kepada Oi yang telah membantu aja awalnya," sambungnya lagi.

Padahal total kerugian semua korban dari Olivia Nathania mencapai miliaran rupiah.

"Cuma ada ketakutan sendiri karena kemarin ada ancaman dari Farhat dan segala macam itu. Kalau misal ditotal lagi sebenarnya lebih dari Rp 9,7 miliar," tuturnya.

Tapi hanya sebagian yang berani lapor polisi. Hal itu terjadi lantaran menurutnya Farhat Abbas sudah mengancam akan menjebloskan mereka ke penjara.

"Karena yang nggak mau muncul banyak. Mereka Mau dilaporkan, mau dimasukkan ke penjara oleh pihak Oi," ucapnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Sampai Terbawa-Bawa Kasus Penipuan Anak Nia Daniaty, Ternyata...

Seperti diketahui Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi PNS.

Tak tanggung-tanggung, korban dari modus penipuan ini mencapai 225 orang dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: