Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dugaan Luhut-Erick Terseret Bisnis PCR, Pengamat Kecewa Berat: Etika Jabatan Era Jokowi...

Dugaan Luhut-Erick Terseret Bisnis PCR, Pengamat Kecewa Berat: Etika Jabatan Era Jokowi... Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti buka suara soal dugaan bisnis PCR yang melibatkan dua menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kedua menteri tersebut adalah Menteri BUMN Erick Thohir dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam bisnis tes PCR.

Ray pun menilai dugaan bisnis PCR yang melibatkan Luhut dan Erick berpotensi menjadi tindak pidana korupsi. Meskipun tidak menguntungkan secara pribadi, menurut Ray, hal ini berpotensi menguntungkan kelompok lain yang memiliki ikatan dengan yang bersangkutan.

Baca Juga: Soal Dugaan Bisnis PCR: Kalau Menterinya yang Melanggar Etik, Ya Presidennya yang Harus Menegur....

"Pintu masuknya selain terlibat dalam unit bisnis juga dapat membuat aturan yang menguntungkan kelompok bisnis tertentu," ujar Ray, melansir GenPI.co, Kamis (11/11).

Tidak hanya itu saja, menurutnya, keterlibatan 2 menteri tersebut dalam bisnis PCR juga dianggap tidak beretika, terlebih lagi di masa pademi yang sulit seperti saat ini. Bukan tanpa alasan, Ray menilai para pembuat kebijakan tidak boleh memiliki hubungan langsung atau tidak langsung dengan unit pelaksana bisnis dari kebijakannya.

"Ini bukan soal perusahaan tertentu yang tidak sedang di bawah kewenangannya. Bahkan, hal itu juga tidak beretika walaupun hanya sub-usaha tersebut memiliki kaitan dengan pejabat negara," katanya.

Oleh sebab itu, dirinya menilai para pejabat di periode terakhir Jokowi bersikap tidak etis dengan adanya dugaan keterlibatan dalam bisnis tes Covid-19. "Harusnya etika jabatan di era Pak Jokowi makin mengental dan menonjol dalam praktiknya. Bukan sebaliknya, terus tergerus dengan argumen seadanya," ujar Ray.

Ray pun mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi atas isu kaitan bisnis PCR dengan kekuasaan. "Hal ini dilakukan untuk membongkar kemungkinan adanya mafia yang menyusup dalam usaha pengadaan PCR," tutur Ray.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: