Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Catat! KKP Siap Tindak Tegas Importir yang Langgar Ketentuan

Catat! KKP Siap Tindak Tegas Importir yang Langgar Ketentuan Kredit Foto: Dok. Unpad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menindak tegas praktik impor hasil perikanan  yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Hal ini untuk memastikan agar kebijakan impor hasil perikanan  yang dibuka oleh pemerintah, tidak disalahgunakan dan mengancam keberlangsungan sektor perikanan nasional.

“Poin pentingnya tentu impor tidak dilarang, namun pengendalian dan pengawasan akan dilaksanakan secara ketat agar sesuai dengan peruntukan,” ujar  Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Adin Nurawaluddin.

Adin menjelaskan bahwa dirinya telah menginstruksikan jajaran di lapangan untuk bertindak tegas apabila terjadi pelanggaran terkait dengan impor hasil perikanan. Dia juga meminta jajarannya di lapangan untuk menindaklanjuti laporan temuan penyalahgunaan dan memastikan produk perikanan yang diimpor telah sesuai dengan peruntukan berdasarkan perizinan yang diterbitkan.

“Jajaran kami di lapangan akan menindak tegas pelaku usaha impor yang mencoba melanggar ketentuan,” ungkapnya.

PSDKP juga memastikan bahwa pelaksanaan pengawasan kegiatan impor hasil perikanan ini nantinya akan dilaksanakan secara terintegrasi, bersinergi  dengan Kementerian Perdagangan dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengawasan impor.

 “Kita akan bersinergi dengan stakeholder terkait lainnya. KKP melalui Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan juga telah menyepakati perjanjian kerja sama dengan Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan,” pungkas Adin.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra menyampaikan bahwa jajarannya telah melakukan pemetaan wilayah dengan tingkat impor hasil perikanan tinggi di Indonesia, dimana salah satu yang menjadi perhatian adalah Provinsi Jawa Tengah.

Di Jawa Tengah setidaknya terdapat 27 perusahaan perikanan yang melakukan impor hasil perikanan dengan peruntukan industri pengalengan ikan, pemindangan, pakan, fortifikasi, re-ekspor, dan sebagainya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: