Asisten Staf Khusus Wapres yang juga Sekretaris Lembaga Wakaf MUI Guntur Subagja memaparkan alterntif pembiayaan UMKM produk halal yang belum dapat diakses pembiayaan perbankan (unbankable). Wakaf uang dan wakaf produktif dapat menjadi solusi permodalan UMKM.
Ia menjelaskan pengembangan wakaf produktif UMKM dapat melalui penempatan investasi langsung wakaf uang (direct investment), penempatan modal dengan konsep ventura (venture capital), kerjasama operasi (joint venture), atau melalui Bank Wakaf Mikro (lembaga keuangan mikro syariah), Channeling pembiayaan melalui koperasi dan baitul maal wattamwil (BMT), dan surat obligasi syariah (sukuk).
“Cost of fund wakaf zero sehingga dapat menjadi sumber permodalan murah bagi UMKM dan bagi hasil,” urainya.
Potensi wakaf uang dan wakaf produktif sangat besar, dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Guntur juga mengajak kementerian/lembaga pemerinah, BUMN, dan swasta dapat berkolaborasi dengan lembaga wakaf melalui wakaf, program CSR/PKBL, donasi sosial, dan hibah, untuk dikelola produktif dan bergulir bagi usaha mikro dan kecil.
“Sebagaimana arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden saat Gerakan Nasional Wakaf Uang, wakaf harus mampu mengurangi kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat,”tuturnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: