Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo yang untuk kedua kalinya menjadi Chairman of Executive Committee (EC)– IslamicFinancial Services Board (IFSB) periode 2021-2023, memimpin langsung pertemuan ECpada 8-10 November 2021 di Jeddah, Arab Saudi.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur BI menekankan kembali pentingnya pencapaian transformasi IFSB yang tengah berlangsung, mencakup transformasi kebijakan, organisasi, dan sumber daya manusia (SDM).
"Pencapaian transformasi tersebut memperkuat IFSB Strategic Performance Plan 2022-2024 yang dicanangkan oleh IFSB untuk penajaman pencapaian outcomes dan output dalam waktu tiga tahun ke depan," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (13/11/2021). Baca Juga: Lindungi Konsumen, BI Bakal Pelototi Perilaku Penyelenggara Sistem Pembayaran
Lebih lanjut, dia juga mengarahkan IFSB untuk memperkuat proses tata kelola internaldengan membangun sistem dan iklim kerja yang kondusif untuk menjadi international standard setting body terdepan pada area keuangan syariah.
Pertemuan Komite Eksekutif ini diikuti oleh 8 (delapan) negara anggota EC IFSB, yaitu Arab Saudi, Oman, Turki, Nigeria, Pakistan, Malaysia, Brunei, dan Indonesia. Rangkaian pertemuan dilanjutkan dengan menghadiri The 15th IFSB Summit dimana Gubernur BI sebagai salah satu pembicara utama, pertemuan bilateral dengan Gubernur Saudi Central Bank (SAMA), Gubernur State Bank of Pakistan (SBP), dan Pimpinan Islamic Development Bank (IsDB).
Pada IFSB Summit yang mengangkat tema “Digital Transformation of Islamic Financial Services: Opportunities, Challenges and Policy Implications", Gubernur BI mengangkat keberhasilan digitalisasi di Indonesia, yang tidak hanya fokus pada layanan finansial, namun juga ekonomi termasuk syariah.
Lebih detail, Gubernur BI menceritakan keberhasilan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan rencana pembangunan BI-FAST, yang dapat mempercepat akselerasi ekosistem ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.
"Keberadaan QRIS dapat mempercepat distribusi Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf (ZISWAF) melalui masjid, lembaga amil zakat, pesantren serta dapat mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk melakukan ekspansi bisnis dengan menyediakan platform pembayaran yang cepat, mudah digunakan, dan andal," ungkapnya.
Sementara itu, BI-FAST merupakan suatu terobosan bagi Bank, termasuk perbankan syariah, dan Lembaga selain Bank untuk dapat memfasilitasi layanan transfer yang seketika (real time) dan sepanjang waktu (24/7) serta terintegrasi dengan sistem pembayaran nasional. Baca Juga: Gandeng BI dan OJK, Asosiasi Fintech Inisiasi Bulan Fintech Nasional
Pertemuan bilateral dengan SAMA menghasilkan beberapa hal, diantaranya untuk mendorong kerja sama cross-border payment Indonesia-Arab Saudi termasuk kemungkinan menggunakan QRIS, digitalisasi sistem pembayaran, dan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara internasional, pembentukan IFSB regional hub, serta dukungan dari SAMA kepada Indonesia sebagai Presidensi G20 pada 2022 mendatang.
Pada pertemuan dengan SBP, Gubernur SBP menyampaikan apresiasi atas perkembangan digitalisasi di Indonesia, serta disepakati untuk dibuat Structured Bilateral Cooperation antara kedua lembaga, dengan fokus digitalisasi dan komunikasi.
Dalam hal ini, SBP sangat ingin mempelajari program-program BI di kedua bidang, yang dianggap berhasil. Sementara itu, pertemuan dengan IsDB menghasilkan beberapa program insitiatif nyata untuk mendorong kerja sama ekonomi dan keuangan syariah internasional, terutama di bidang perdagangan dan inklusi keuangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman