Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Bisnis PCR, Ada yang Bilang: 'Bapak Luhut itu Sudah Akui itu'

Menteri Bisnis PCR, Ada yang Bilang: 'Bapak Luhut itu Sudah Akui itu' Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya menolak laporan dugaan kolusi dan nepotisme terkait bisnis polymerase chain reaction atau PCR yang menyeret nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Laporan ini sedianya hendak dilayangkan Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM).

Ketua Majelis ProDEM, Iwan Sumule menyebut, penyidik berdalih tak memproses laporannya lantaran tidak terlebih dahulu memberi pemberitahuan.

Penyidik juga meminta ProDEM untuk membuat surat pemberitahuan terkait laporan ini ke pimpinan di Polda Metro Jaya.

"Baru kali ini ada kelompok masyarakat ingin melakukan pengaduan atas tindak pidana yang dilakukan penyelenggara negara, harus bikin surat dulu kepada pimpinan Polda," kata Iwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021).

Iwan menilai sikap penyidik menolak laporannya sebagai bentuk ketidakadilan. Sehingga, dia berencana melayangkan laporan ini ke Mabes Polri.

Berkaitan dengan itu, Iwan juga mengklaim telah memiliki bukti kuat terkait dugaan kolusi dan nepotisme ini. Bahkan, kata dia, Luhut dan Erick Thohir selaku pihak terlapor juga telah mengakui keterlibatannya dalam proyek bisnis PCR.

"Bapak Luhut itu sudah akui bahwa perusahaan dia memiliki saham di PT GSI. Selaku penyelenggara negara di situ ada unsur nepotisme, kolusi bahwa PT GSI dapat proyek tes PCR. Hal sama juga Bapak Erick kalau Yayasan Adaro di mana kakak kandungnya itu juga dapat proyek pengadaan tes PCR," bebernya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: