Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tiga Kali Kejadian, Yuk Bersama Cegah Lonjakan Kasus saat Libur Panjang!

Tiga Kali Kejadian, Yuk Bersama Cegah Lonjakan Kasus saat Libur Panjang! Kredit Foto: Instagram/wikuadisasmito
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lonjakan kasus Covid-19 sangat berpotensi terjadi selama momen libur panjang. Berdasarkan hasil analisis Satgas Penanganan Covid-19, setidaknya ada tiga periode libur panjang pada tahun 2020 dan 2021 yang telah menyebabkan kenaikan kasus Covid-19 secara signifikan di Indonesia. 

Ketiga periode libur panjang yang memicu lonjakan Covid-19 ialah saat libur Idulfitri 2020, libur kolektif Maulid Nabi dan Natal 2020, serta libur Idulfitri 2021. Satgas menegaskan, kenaikan kasus tidak hanya terjadi untuk kasus harian, tetapi juga kasus mingguan. Baca Juga: Cakupan Vaksinasi di Sejumlah Daerah Masih Rendah, Pemerintah Dorong Kerja Sama Percepatan Vaksinasi

"Kenaikan kasus tidak hanya terjadi pada kenaikan kasus harian, namun juga pada kenaikan kasus mingguan yang bertahan cukup lama meskipun akhirnya berhasil diturunkan," pungkas Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, dilansir pada Selasa, 16 November 2021. Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Targetkan 300 Juta Vaksinasi Hingga Akhir Tahun

Hasil analisis data Satgas menunjukkan, terjadi penambahan 68%-93% atau 413-559 kasus harian baru pada periode libur Idulfitri 2020. Kenaikan tersebut berdampak pada penambahan kasus mingguan di kisaran 2.889-3.917 kasus baru. Pada periode libur kolektif Maulid Nabi dan Natal 2020 tercatat ada penambahan 37%-95% atau 1.157-5.477 kasus harian, sedangkan kasus mingguan terjadi penambahan di kisaran 8.096-38.340 kasus baru. Kemudian, pada periode libur Idulfitri 2021 terjadi penambahan 53%-1.237% atau 1.972-46.297 kasus harian baru. 

"Kasus harian meningkat hingga lebih dari 12 kali lipat pascalibur Idulfitri 2021. Kenaikan tajam juga tampak pada analisis data mingguan, di mana terjadi penambahan kasus mingguan pada rentang 13.931 hingga 324.207 kasus," sambungnya.

Berdasarkan pengalaman tersebut, Wiku mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah hal itu terjadi kembali. Wiku berharap, dengan sikap waspada, periode libur panjang Natal dan tahun baru (Nataru) 2022 dapat dilewati tanpa adanya kenaikan kasus. 

"Berkaca dari pengalaman, Indonesia belum pernah berhasil melewati periode tersebut tanpa kenaikan kasus. Maka dari itu, seluruh elemen masyarakat harus bekerja ekstra keras dan berkolaborasi untuk mencegah kejadian serupa," katanya lagi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: