Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Penangkapan Anggota MUI, Cuitan Ferdinand Bawa-bawa Sepak Terjang MUI: Saya Tak Kaget

Soal Penangkapan Anggota MUI, Cuitan Ferdinand Bawa-bawa Sepak Terjang MUI: Saya Tak Kaget Kredit Foto: Instagram/ferdinand_hutahaean
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter-nya turut menyoroti soal kasus penangkapan anggota MUI densus 88.

Diketahui pada Selasa (16/11/21) telah dilakukan penangkapan yang diduga telibat tindak terorisme atas orang berinisial FO, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) dan ZA, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Fadli Zon Kritik Jokowi, Teman Satu Partainya Langsung Pasang Badan dan Bilang Begini

Kombes Ahmad Ramadhan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, mengaku mendapat laporan soal penangkapan ini, meskipun dia belum bisa merincikannya.

"Ya, benar. Hari ini itu dulu ya," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021), sebagaimana dikutip dari laman suara.com.

Seperti biasanya, Ferdinand Hutahaen melalui akun Twitter pribadinya bersuara memberikan komentar terkait penangkapan anggota MUI yang diduga terlibat terorisme. Dia bahkan menyinggung soal sepak terjang MUI selama ini, dan tidak kaget atas penangkapan yang terjadi.

“Melihat sepak terjang MUI dan pernyataan-pernyataan dari orang MUI selama ini, saya tak kaget…” cuit Ferdinand dalam akun Twitter pribadi sebagaimana dikutip di Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Densus 88 Antiteror Polri juga diketahui menangkap satu terduga teroris lainnya berinisial AA yang juga diduga berprofesi sebagai dosen di Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Pengamat Ini Berani Banget Bilang Pemerintahan Jokowi Bikin Rakyat Terjajah, Analisisnya Telak...

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: