Saham adalah bukti kepemilikan nilai sebuah perusahaan atau bukti penyertaan modal. Pemilik saham juga memiliki hak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.
Penerbitan saham merupakan salah satu cara perusahaan untuk mendapatkan dana segar atau modal untuk pengembangan bisnis secara jangka panjang. Saham sendiri dapat diperjualbelikan melalui Bursa Efek dengan harga yang berubah-ubah sesuai kondisi perusahaan dan juga kondisi ekonomi.
Baca Juga: Apa Itu Royalti?
Saham dibeli dan dijual terutama di bursa saham, meskipun ada juga penjualan pribadi, dan merupakan dasar dari banyak portofolio investor individu. Transaksi ini harus sesuai dengan peraturan pemerintah yang dimaksudkan untuk melindungi investor dari praktik penipuan.
Misalnya, jika sebuah perusahaan memiliki 1.000 lembar saham beredar dan satu orang memiliki 100 lembar saham, orang tersebut akan memiliki dan mengklaim 10% dari aset dan pendapatan perusahaan.
Memiliki saham memberi Anda hak untuk memberikan suara dalam rapat pemegang saham, menerima dividen dan menjual saham kepada orang lain. Jika Anda memiliki mayoritas saham, hak suara Anda meningkat sehingga Anda dapat secara tidak langsung mengontrol arah perusahaan dengan menunjuk dewan direksinya.
Dewan direksi bertanggung jawab untuk meningkatkan nilai perusahaan, dan sering kali melakukannya dengan mempekerjakan manajer profesional, atau pejabat, seperti Chief Executive Officer (CEO).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: