Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Reaksi Cucu Nabi Pas Dengar MUI Ngaku Anggotanya Digaruk Densus: Jangan-Jangan Masih Ada yang Lain

Reaksi Cucu Nabi Pas Dengar MUI Ngaku Anggotanya Digaruk Densus: Jangan-Jangan Masih Ada yang Lain Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Cyber Indonesia Habib Husin Alwi Shihab atau Dzurriyah yang memiliki keturunan Nabi Muhammad SAW, ikut menyoroti soal penangkapan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atau Densus 88.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, Ahmad Zain An-Najah merupakan salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, terlibat dalam kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

“Jangan-jangan masih ada yang lain?” cuitnya, dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Rabu (17/11/2021).

Baca Juga: Diduga Disusupi Paham Terorisme, Ferdinand Hutahaean: MUI Mengecewakan!

Dalam cuitannya, ia juga membagikan berita soal MUI yang membenarkan salah satu pengurusnya ditangkap Densus 88.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi membenarkan soal terduga teroris bernama Zain An-Najah merupakan anggota Komisi Fatwa MUI yang ditangkap Densus 88.

Adapun, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis langsung angkat bicara terkait penangkapan Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat.

Pihaknya pun mendukung penuh penegakan hukum dan pemberantasan terorisme di Indonesia. 

"Tegakan hukum dengan tegas dan seadil-adilnya," kata Cholil dari Twitter @cholilnafis.

Cholil juga sudah menjelaskan bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa anti terorisme dan membentuk Badan anti terorisme untuk menanggulanginya. 

Sementara pihak yang terlibat dalam kelompok teroris itu sudah dinonaktifkan dari MUI.

"Ia yang ditangkap dinonaktifkan dari anggota Komisi Fatwa MUI," ujarnya.

Cholil juga mengunggah sebuah surat perihal sikap resmi MUI berkenaan dengan penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI. 

"Kita hormati dan mendukung proses hukum dengan asas praduga tak bersalah. MUI mendukung pemberantasan dan pemcegahan skstrimisme dan terorisme. MUI menonaktifkan Dr. Zein an-Najah dari anggota Komisi Fatwa MUI," tandasnya. 

Sementara itu, Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksan dan fakta yang dikumpulkan, Ustad Farid Okbah, Ustad Ahmad Zain An Najah dan Ustad Anung Al Hamat, memiliki keterlibatan di dalam jaringan Jemaah Islamiyah atau JI.

Baca Juga: Orang MUI Diangkut Densus 88, Denny Siregar Langsung Berkoar-Koar Sindir MUI, Kalimatnya Telak!

Ketiganya juga berperan menggalang dana untuk JI melalui lembaga amil zakat.

“Yang mana ketiganya terlibat dalam pengumpulan dana dan dana terkumpul digunakan untuk kegiatan aksi terorisme pelatihan militer JI, mengirim pasukan JI ke daerah lokasi sebenarnya di luar negeri,” jelas Ramadhan dalam wawancara dengan TV One, Rabu 17 November 2021.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: