Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dengar Baik-Baik! Soal Orang MUI Digaruk Densus: Mereka Bukan Ulama, Tapi Bandit Berkedok Ulama!

Dengar Baik-Baik! Soal Orang MUI Digaruk Densus: Mereka Bukan Ulama, Tapi Bandit Berkedok Ulama! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat media sosial Yusuf Muhammad, ikut mengomentari terkait penangkapan salah seorang anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) oleh Densus 88 terkait dugaan keterlibatan terorisme.

Karena hal itu, ia pun bersikeras menyebut pihak-pihak yang ditangkap oleh Densus 88 bukan sebagai ulama.

Ia menegaskan orang-orang tersebut telah melakukan perbuatan kejahatan dan tidak pantas disebut sebagai ulama. 

Baca Juga: Pasang Kupingnya Baik-Baik Yah! Sampai Kiamat MUI Nggak Bisa Dibubarkan!

“Alah dimana-mana yang namaya bandit pasti akan berkawan dengan bandit juga. Mereka yang kelakuannya bejat itu bukan ulama, tapi bandit berkedok ulama. Catet itu!” cuitnya, sekaligus merespons cuitan Politisi PKS Mardani Ali Sera, dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Kamis (18/11/2021).

Adapun cuitan Mardani sebelumnya terlihat panik usai penangkapan terduga teroris yakni Ustad Farid Okbah, Ustad Ahmad Zain An Najah dan Ustad Anung Al Hamat, memiliki keterlibatan di dalam jaringan Jemaah Islamiyah atau JI.

Karena hal itu, Mardani pun mengaku langsung bergerak cepat menghubungi rekan-rekannya, baik di kepolisian hingga Komisi III DPR.

“Saya masih cari info dari kawan-kawan di kepolisian, komisi 3 DPR, dan lain-lain,” cuitnya, dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Rabu (17/11/2021).

“Namun, sampai sore ini belum ada penjelasan akurat tentang alasan penangkapan-penangkapan ulama.” katanya.

Lebih lanjut, ia juga mengaku menyanyangkan informasi minim yang menimbulkan keprihatinan banyak pihak. “Sungguh menimbulkan keprihatinan banyak pihak. Jangan sampai memperkuat dugaan masyarakat tentang rezim Islamophobia,” cetusnya.

Adapun diketahui, Densus 88 menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustad Farid Ahmad Okbah dan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ahmad Zain An-Najah serta Anung Al-Hamat pada hari  Selasa 16 November 2021.

Ketiga terduga teroris mengaku saling mengenal satu sama lainnya. Mereka adalah pengurus Yayasan Al-Islam Islamic Center yang berlokasi di Jalan Raya Kampung Sawah Nomor 39A, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan ketiga terduga teroris ini memiliki peran masing-masing.

Salah satu peran dari anggota MUI yang terlibat yakni Ahmad Zain ialah sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiyyah (JI).

Baca Juga: Pasang Kupingnya Baik-Baik Yah! Sampai Kiamat MUI Nggak Bisa Dibubarkan!

“AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf,” kata Ramadhan kepada wartawan.

Sementara Ustad Farid disebutnya berperan mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap JI di bidang advokasi.

Terbaru, Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksan dan fakta yang dikumpulkan, Ustad Farid Okbah, Ustad Ahmad Zain An Najah dan Ustad Anung Al Hamat, memiliki keterlibatan di dalam jaringan Jemaah Islamiyah atau JI.

Ketiganya juga berperan menggalang dana untuk JI melalui lembaga amil zakat.

“Yang mana ketiganya terlibat dalam pengumpulan dana dan dana terkumpul digunakan untuk kegiatan aksi terorisme pelatihan militer JI, mengirim pasukan JI ke daerah lokasi sebenarnya di luar negeri,” jelas Ramadhan dalam wawancara dengan TV One, Rabu 17 November 2021.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: