- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Aplikasi Rumah Sawit Diharapkan dapat Mereduksi Isu Hak Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit
Peneliti Institut Pertanian Bogor, Anna Fatchiya, menyebut isu negatif tentang pelanggaran HAM yang disampaikan Amnesty Internasional telah sampai ke Pemerintah Indonesia. Namun, kala isu tersebut terus bergulir, tidak banyak yang mengetahui kondisi di lapangan tentang pemenuhan hak-hak perempuan dan anak yang terlibat dalam aktivitas perkebunan sawit.
Karena itu, kata Anna, aplikasi Rumah Sawit dengan model sistem informasi dibuat untuk pusat pengembangan masyarakat perkebunan sawit. Dalam aplikasi tersebut nantinya akan terdiri dari jaringan masyarakat yang terhubung langsung dengan stakeholder terkait.
Baca Juga: Mendukung Pemberdayaan Perkebunan Sawit Rakyat
"Dengan begitu, setiap terjadi permasalahan berupa keluhan dapat terhubung melalui aplikasi Rumah Sawit. Selain itu, juga dikembangkan kapasitas masyarakat khususnya perempuan desa yang ada di perkebunan sawit," katanya dalam hari kedua Pekan Riset Sawit Indonesia, Kamis (18/11/2021).
Aplikasi Rumah Sawit selain dapat digunakan oleh perempuan yang bekerja di perusahaan sawit, juga dapat digunakan oleh perempuan yang memiliki lahan perkebunan sawit sendiri. Permasalahan yang sering dihadapi perempuan adalah seperti kekerasan terhadap perempuan dan ketidaksetaraan gender dalam hal pekerjaan.
Selain itu, aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan warga yang mengalami permasalahan dunia kerja antara petani sawit dengan korporasi sawit seperti tidak terpenuhinya hak pekerja. Termasuk juga tentang permasalahan sosial masyarakat di sekitar.
"Tidak hanya melalui web, tapi juga sudah android dan bisa dilakukan dengan aplikasi mereka masing-masing. Dari informasi yang dilakukan akan lewat internet dan akan dikirimkan ke pihak terkait," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: