Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mempersoalkan rencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta membentuk pasukan siber atau cyber army.
Wakil Sekjen PKB Luqman Hakim mengatakan, pembentukan pasukan siber atau cyber army oleh MUI DKI Jakarta tak lepas dari dana hibah Pemprov DKI sebesar Rp10,6 miliar.
Baca Juga: Luruskan Pernyataannya Soal Indonesia Bubar, Begini Penjelasan Anwar Abbas
"Tentu tidak lepas dari bantuan yang diterima MUI dari APBD Provinsi DKI Jakarta. Sungguh sangat disayangkan, hanya karena mendapat bantuan dari APBD, MUI ditempatkan sebagai subordinat kepentingan politik perorangan, yakni Anies Baswedan,” kata Wakil Sekjen PKB, Luqman Hakim kepada wartawan.
Luqman Hakim juga mempertanyakan kepentingan MUI membentuk cyber army menggunakan dana APBD DKI Jakarta.
“Tak tahukah wahai MUI, bahwa sesungguhnya APBD itu duitnya milik rakyat, bukan milik gubernur?” sambungnya.
Luqman mengatakan, pembentukan pasukan siber hanya untuk lindungi Anies Baswedan merupakan sesuatu yang berlebihan. Sebab publik bisa menilai bahwa MUI kini dijadikan tunggangan politik.
“Pembentukan cyber army oleh MUI untuk melindungi Anies Baswedan dan ulama, menurut saya berlebihan, tidak proporsional, dan membuat MUI menjadi kuda tunggangan untuk kepentingan politik Anies Baswedan. Sungguh ini merendahkan harkat dan martabat organisasi MUI itu sendiri,” kata Luqman.
“Seharusnya MUI lebih menunjukkan pemihakan terhadap kepentingan rakyat, bukan penguasa. Menyedihkan,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar membantah tuduhan pembentukan pasukan siber lindungi Anies Baswedan karena mendapat dana hibah Rp10,6 miliar.
Munahar mengatakan, inisiatif pembentukan pasukan siber atau cyber army untuk untuk meng-counter berita-berita negatif dan hokas.Terutama dalam membela umat dan ulama, atau beramar makruf nahi munkar.
“Karena itu adalah salah satu tugas MUI. Jadi, tidak ada hubungannya dengan dana hibah,” kata Munahar.
Sementara dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta tidak digunakan untuk membiayai tim siber. Dana hibah itu digunakan untuk program kerja MUI.
Baca Juga: Ada Desakan Bubarkan MUI, Mahfud MD Langsung Pasang Badan dan Bilang...
“Dana hibah tidak digunakan untuk mendanai tim cyber army. Dana hibah hanya dipakai untuk membiayai pelaksanaan program kerja, serta kegiatan operasional MUI. Dari tingkat provinsi, kota, kecamatan, selanjutnya juga untuk tingkat kelurahan,” terangnya.
“Yang menghubungkan pembentukan tim siber dengan dana hibah, nggak paham MUI beserta tugas dan program-programnya,” tandas Munahar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: