Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sritex Buka Suara Soal Utang hingga Potensi Delisting dari Bursa: Fokus Selesaikan PKPU!

Sritex Buka Suara Soal Utang hingga Potensi Delisting dari Bursa: Fokus Selesaikan PKPU! Kredit Foto: Annisa Nurfitriyani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) membuka suara atas pemberitaan potensi delisting saham bersandi SRIL ini dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Melalui keterbukaan informasi, manajemen mengamini bahwa saat ini Sritex sedang menjalani proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sejak 6 Mei 2021. 

Kondisi dalam PKPU tersebut membuat Sritex tidak diperbolehkan membayar utang secara terpisah dan harus mengikuti prosedur PKPU yang sedang berjalan. Hal tersebut lantas memicu suspensi atas saham SRIL pada 18 Mei 2021 lalu sebagai akibat dari tidak dibayarkannya medium term notes (MTN) senilai US$25 juta. Baca Juga: Dari Untung Jadi Buntung, Bisnis Properti Milik Keluarga Bakrie Sekarang Rugi Belasan Miliar Rupiah

Diketahui, batas maksimum PKPU adala 270 hari atau 9 bulan, sedangkan batas maksimum suspensi adalah 24 bulan. Mengingat hal itu, manajemen Sritex kini tengah fokus menyelesaikan PKPU lebih dulu sehingga nantinya saham perusahaan dapat kembali diperdagangkan. Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini, 22 November 2021: Stagnan Ya Buibu!

"Perusahaan fokus untuk menyelesaikan proses PKPU secepat dan sebaik-baiknya sehingga diharapkan saham SRIL dapat kembali diperdagangkan seperti sedia kala," ungkap manajemen, Senin, 22 November 2021.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa potensi delisting saham SRIL sebagai perusahaan tercatat di Bursa. Hal itu seiring dengan sudah dilakukannya penghentian sementara (suspensi) saham SRIL selama enam bulan terakhir. 

"Sehubungan dengan hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa saham PT Sri Rejeki Isman Tbk telah disuspensi di seluruh pasar selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 18 Mei 2023," ungkap BEI, pada 19 November 2021. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: