Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal UMP Jabar 2022, Apindo Jabar Dukung SK Ridwan Kamil

Soal UMP Jabar 2022, Apindo Jabar Dukung SK Ridwan Kamil Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

DPP Apindo Jawa Barat mendukung penuh Surat Keputusan (SK) Gubernur No. 561/Kep.7.17-Kesra/2021 Tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar Tahun 2022.

Ketua DPP Apindo Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dinilai telah mematuhi peraturan hukum dengan menyepakati Peraturan Pemerintah No.36/2021 Tentang Pengupahan dan memperhatikan Rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat No.561./015/34/Depeprov, tanggal 16 November 2021, tentang Rekomendasi Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.

Baca Juga: Warga Jakarta Catat! Anies Baswedan Bawa Kabar Gembira Bagi Pekerja yang Tidak Puas dengan UMP 2022

"Kami mengucapkan banyak terima kasih dan  mendukung Pak Gubernur Jabar yang telah taat hukum," kata Ning kepada wartawan di Bandung, Selasa (23/11/2021).

Ning menjelaskan, dengan penetapan UMP Jabar 2022 tersebut, diharapkan kalangan buruh ikut serta menaati ketentuan tersebut. Pasalnya, peraturan tentang upah ini dibuat oleh para ahli dibidangnya, dan telah melalui begitu banyak evaluasi, serta analisis.

"Mari taat aturan. Saya yakin peraturan ini juga merupakan pertimbangan yang mendalam sehingga merupakan keputusan yang terbaik," tegasnya.

Ditanya soal isu demo besar-besaran dengan aksi mogok kerja dari kalangan buruh terkait penetapan UMP Jabar 2022, Ning mengatakan, demontrasi merupakan hak yang dijamin Undang- Undang. Namun, harus disikapi dengan bijaksana. Sebab, sudah banyak perusahaan yang menderita dan berusaha bertahan ditengah kesulitan.

"Janganlah membuat situasi memburuk kembali. Selain menyusahkan pengusaha, ujung-ujungnya juga merugikan buruh jika perusahaan tidak bertahan," ungkapnya.

Dia menyebutkan, saat ini jumlah pengangguran di Jabar sekitar 2,5 juta orang sehingga para pelaku usaha menunggu investor masuk untuk membuka peluang kerja. Aksi mogok ini juga akan membuat investor ragu untuk berinvestasi.

"Dari 2,5 juta orang itu bisa jadi ada saudara kita di dalamnya, tetangga kita yang sangat butuh pekerjaan, orang-orang yang tidak memiliki uang untuk sandang pangan, atau menyekolahkan anaknya," jelasnya.

Ning juga mengimbau semua pihak untuk berperan serta membantu para pengangguran dalam mendapatkan pekerjaan dengan menjaga kondusivitas dunia usaha sehingga investor tertarik untuk berinvestasi.

"Dengan adanya investasi masuk, para karyawan juga akan memiliki lebih banyak pilihan untuk bekerja sesuai keinginannya atau sesuai di bidangnya. Bukankah itu juga bagus?" pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: