Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gegara 'Bela' Orang MUI, Mahfud MD Malah Diteriaki: Copot! Kami Tak Butuh Menkopolhukam...

Gegara 'Bela' Orang MUI, Mahfud MD Malah Diteriaki: Copot! Kami Tak Butuh Menkopolhukam... Kredit Foto: GenPI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean blak-blakan meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar segera dicopot dari jabatannya.

Hal tersebut diungkapkan pegiat media sosial ini melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3. Dalam unggahannya, Ferdinand Hutahaean justru mengaku tidak membutuhkan sosok Menko Polhukam yang membiarkan fitnah kepada pemerintah seolah kritik.

Baca Juga: Dipertegas! Soal Terorisme di MUI, Mahfud MD Bilang...

"Kami tak butuh Menkopolhukam yang membiarkan tersemainya bibit-bibit radikalisme dan perpecahan dengan alasan perpektif lain," tegas Ferdinand Hutahaean, melansir GenPI.co, Senin (22/11).

"Dan kami juga tak butuh Menkopolhukam yang membiarkan fitnah dan caci maki kepada Presiden dan pemerintah dengan membalutnya seolah kritik. Copot Menkopolhukam!" sambungnya.

Ferdinand Hutahaean memberikan sentilan menohok tersebut lantaran merespons pernyataan dari Mahfud MD. Sebelumnya, Mahfud MD menilai kritik yang disampaikan Anwar Abbas diperlukan untuk mengambil sisi perspektif yang lain.

"Kita tak bisa melarang KH Anwar Abbas ngomong. Selama ini dia tak melanggar hukum. Orang seperti KH Anwar Abbas diperlukan agar kita punya perspektif lain tentang masalah yang kita hadapi," tulis Mahfud MD.

Selain itu, Mahfud MD beralasan bahwa kritik tersebut juga diperlukan untuk pembanding. "Sama dengan Pak @msaid_didu suka mengkritik dengan centil dan lucu. Kita perlu dia biar ada pembanding," ungkapnya.

Sebelumnya, Densus 88 Anti-Teror Polri menangkap sejumlah orang yang salah satunya merupakan anggota komisi fatwa di Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa, 16 November 2021. Densus 88 mengamankan tiga orang yang diduga terlibat aksi terorisme.

Mereka ialah Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah, anggota Komisi Fatwa MUI Ustaz Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamad. Densus 88 telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme. Penetapan diputuskan usai kepolisian melakukan pemeriksaan intensif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: