Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi menduga ada penunggang gelap dalam isu pemberantasan terorisme. Hal ini dia sampaikan setelah banyaknya pihak yang meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibubarkan.
Sebagaimana diketahui, Ahmad Zain An Najah yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror atas dugaan terlibat jaringan teroris adalah anggota Komisi Fatwa MUI.
Baca Juga: Banyak Permintaan MUI Bubar, Wapres Langsung Pasang Badan dan Bilang...
“Ada penunggang gelap yang memanfaatkan isu pemberantasan terorisme. Mereka ini menunggangi isu pemberantasan terorisme untuk membubarkan MUI. Jelas kita harus berhati-hati menyikapi penunggang gelap seperti ini,” ujar Aboe kepada wartawan, Rabu (24/11).
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan logika kebablasan. Dia mengatakan, ika ada salah satu anggota MUI yang terpapar paham radikalisme, bukan berarti MUI harus dibubarkan.
“Ini adalah pemikiran yang kebablasan. Sama halnya jika ada oknum kepolisian yang terpapar seperti Sofyan Tsauri atau Bripda Nesti, lantas berpikir akan membubarkan Kepolisian. Tentu ini sangat tidak tepat, logikanya sesat dan menyesatkan,” katanya.
Aboe juga menyakini tidak ada satu institusi pun yang bisa menjamin jajarannya steril dari pengaruh radikalisme. Oleh karenanya, yang bisa dilakukan adalah meningkatkan kewaspadaan dan membentengi mental personel dengan baik.
Baca Juga: Dengar Nih Kata Pimpinan MPR, Isu Soal Pembubaran MUI Mendingan Hentikan Saja
“Salah satu hal yang bisa dilakukan adalah dengan sosialisasi empat pilar kebangsaan seperti ini. Sehingga akan menumbuhkan jiwa nasionalisme dan kesadaran dalam berbangsa serta bernegara,” terang ketua MKD DPR RI tersebut.
Aboe mengajak agar semua masyarakat yang hadir untuk mawas diri dan menjaga lingkungan masing-masing. Kata dia, jika ada hal-hal yang berpotensi menganggu ketertiban maka bisa melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Perlindungan paling baik adalah kita mawas diri sejak dari lingkungan. Sehingga jika ada sesuatu yang tidak wajar dan berpotensi mengganggu keamanan masyarakat bisa melaporkannya kepada perangkat desa setempat atau pihak kepolisian terdekat,” ungkapnya.
Diketahui, Densus 88 Antiteror menangkap Ahmad Zain an-Najah di Perumahan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (16/11). Dalam operasi penangkapan tersebut, Densus 88 juga menangkap dua nama lainnya di lokasi terpisah, yakni atas nama Anung al-Hamad (AA), dan Farid Ahmad Okbah (FAO).
Tiga yang ditangkap tersebut, diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI). Selama ini, JI dicap sebagai salah satu kelompok atau jaringan terorisme global. Indonesia pun juga memasukkan jaringan tersebut sebagai kelompok terorisme.
Baca Juga: Ramai Soal Permintaan Bubarkan MUI, Orang PDIP Langsung Meminta Ini
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: