Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Panitia Reuni 212 Dengar Nih Jawaban Pak Polisi: Jangan Nekat...

Panitia Reuni 212 Dengar Nih Jawaban Pak Polisi: Jangan Nekat... Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Monas, Jakarta, Minggu (2/12/2018). | Kredit Foto: Antara/Bima Sena
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan bahwa pihaknya belum memberi izin Reuni 212.

Panitia Reuni 212 memang sempat mengajukan perizinan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (18/11/2021). Namun, hingga saat ini panitia tersebut belum melengkapi persyaratan administrasi.

"Namun kita belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi persyaratan-persyaratan belum dipenuhi," kata Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga: Dibongkar Seterang-terangnya, Dengar Baik-Baik! Reuni Akbar 212 Bukan di Monas!

Zulpan menyebutkan beberapa syarat administrasi itu di antaranya proposal kegiatan hingga surat rekomendasi dari Satgas Covid-19.

Menurutnya, salah satu yang belum terpenuhi yakni adanya rekomendasi dari Satgas Covid-19. "Iya salah satunya itu yang belum dipenuhi," jelasnya.

Oleh karena itu, Zulpan berharap calon peserta aksi dapat mengerti akan situasi Covid-19.

Ia berharap peserta aksi tak nekat menggelar aksi yang sebabkan kerumunan. "Marilah kita semua memahami kondisi pandemi, serta berharap masyarakat memiliki empati, karena kerumunan yang tercipta sangat rentan membuat lonjakan kasus Covid-19," beber Zulpan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: