Nah, untuk edisi 2021 ini. Wagub Riza Patria mengaku tak mau ikut campur. Persoalan izin Reuni 212 diserahkan ke Polda Metro Jaya.
"Kewenangannya ada di Polda Metro Jaya. Kalau di Monas izin tempatnya sama kami. Kalau di Patung Kuda izin keramaiannya harus ke Polda Metro Jaya. Silakan sampaikan ke Polda Metro Jaya," katanya, Rabu (24/11/2021).
Apa pun respons jawaban yang bijak dari Polda Metro Jaya, tak akan dicampuri Pemprov DKI Jakarta.
Pesan utamanya masih sama. Taste-nya masih sangat kuat dan relevan.
"Saat ini masih pandemi covid-19. Kami mengharapkan untuk memahami pentingnya protokol kesehatan covid-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: