Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Muammar Gaddafi Gagal Nyapres, KPU Libya Beber Alasannya...

Anak Muammar Gaddafi Gagal Nyapres, KPU Libya Beber Alasannya... Kredit Foto: The New York Times/Jehad Nga
Warta Ekonomi, Tripoli -

Komisi pemilihan umum Libya mengatakan pada Rabu (24/11/2021) bahwa Saif al-Islam Gaddafi, putra mantan penguasa dan kandidat utama dalam pemilihan presiden yang direncanakan Desember, tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri.

Gaddafi adalah salah satu dari 25 kandidat yang didiskualifikasi komisi dalam keputusan awal sambil menunggu proses banding yang pada akhirnya akan diputuskan oleh pengadilan. Sekitar 98 warga Libya terdaftar sebagai kandidat.

Baca Juga: Jenderal Libya Jadi Lawan Anak Muammar Gaddafi dalam Pertarungan Pemilu

Perselisihan mengenai aturan pemilu, termasuk dasar hukum pemungutan suara dan siapa yang berhak mencalonkan diri, mengancam akan menggagalkan proses perdamaian yang didukung secara internasional yang bertujuan untuk mengakhiri satu dekade kekacauan faksi yang penuh kekerasan.

Komisi mengatakan Gaddafi tidak memenuhi syarat karena dia telah dihukum karena kejahatan. Pengadilan Tripoli menjatuhkan hukuman mati secara in absentia pada tahun 2015 karena kejahatan perang yang dilakukan selama pemberontakan terhadap mendiang ayahnya Muammar Gaddafi pada tahun 2011.

Dia muncul dalam persidangan itu melalui tautan video dari kota Zintan, di mana dia ditahan oleh para pejuang yang menangkapnya saat dia mencoba melarikan diri dari Libya setelah penggulingan ayahnya. Dia telah membantah melakukan kesalahan.

Dua kandidat terkenal lainnya, mantan perdana menteri Ali Zeidan dan mantan parlemen Nouri Abusahmain, juga dikeluarkan.

Beberapa kandidat yang disetujui oleh komisi, termasuk calon yang mungkin terdepan, juga telah dituduh melakukan kemungkinan pelanggaran oleh saingan politiknya.

Perdana Menteri sementara Abdulhamid al-Dbeibah bersumpah untuk tidak mencalonkan diri sebagai presiden sebagai syarat untuk mengambil perannya saat ini, dan tidak mundur darinya tiga bulan sebelum pemungutan suara seperti yang dipersyaratkan oleh undang-undang pemilihan yang diperebutkan.

Kandidat terkemuka lainnya, komandan timur Khalifa Haftar, dikatakan memiliki kewarganegaraan AS, yang juga bisa mengesampingkannya. Banyak orang di Libya barat juga menuduhnya melakukan kejahatan perang yang dilakukan selama serangan 2019-20 di Tripoli.

Baca Juga: Anak Muammar Gaddafi Terdaftar Jadi Capres Libya, Rakyat Bingung dengan...

Haftar menyangkal kejahatan perang dan mengatakan dia bukan warga negara AS. Dbeibah telah menggambarkan sebagai "cacat" aturan pemilihan yang dikeluarkan pada bulan September oleh ketua parlemen Aguila Saleh, yang juga seorang kandidat.

Utusan Libya untuk PBB Jan Kubis, yang mengundurkan diri dari jabatannya, mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB pada hari Rabu bahwa pengadilan Libya akan membuat keputusan akhir tentang aturan dan apakah kandidat memenuhi syarat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: