Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Putra Muammar Gaddafi Dibebaskan dari Penjara Libya, Ini Kota Tujuan Pertamanya...

Putra Muammar Gaddafi Dibebaskan dari Penjara Libya, Ini Kota Tujuan Pertamanya... Kredit Foto: The New York Times/Jehad Nga
Warta Ekonomi, Tripoli -

Otoritas Libya membebaskan Saadi Gaddafi, putra mantan pemimpin Muammar Gaddafi yang digulingkan dan terbunuh selama pemberontakan 2011, menurut sumber resmi Libya dan sumber pemerintah persatuan pada Minggu (5/9/2021).

Saadi Gaddafi melarikan diri ke Niger selama pemberontakan yang didukung oleh NATO, namun ia diekstradisi ke Libya pada 2014 dan sejak saat itu mendekam di penjara Tripoli.

Baca Juga: Putra Gaddafi Masih Hidup dan Dia Ingin Mengambil Kekuasaan Libya Kembali

Saadi Gaddafi langsung berangkat menuju Istanbul dengan menggunakan pesawat, menurut sumber resmi.

Libya mengalami kekacauan, perpecahan dan kekerasan selama satu dekade pascapemberontakan. Pemerintah Persatuan Nasional (GNU) dilantik pada Maret sebagai bagian dari upaya perdamaian yang juga dimaksudkan untuk menggelar rencana pemilu pada Desember.

Pembebasan Saadi Gaddafi merupakan 'buah' dari perundingan yang melibatkan tokoh suku senior dan Perdana Menteri Abdulhamid Dbeibeh, menurut sumber resmi. Sumber lainnya menyebutkan bahwa perundingan itu juga menyertakan mantan Menteri Dalam Negeri Fathi Bashagha.

Pada 2018 kementerian kehakiman mengatakan Saadi Gaddafi dinyatakan tidak bersalah atas "pembunuhan, penipuan, ancaman, perbudakan dan pencemaran nama baik mantan pemain sepak bola Bashir Rayani."

Surat kabar New York Times pada Juli mengatakan telah mewawancarai saudara Saadi, Saif al-Islam Gaddafi, yang ditahan selama bertahun-tahun di Kota Zintan lantaran pendukungnya mengindikasikan bahwa ia akan mencalonkan diri dalam pemilu presiden yang rencananya akan digelar pada Desember. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: