Berbagai kalangan menyesalkan adanya aksi demo di depan gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Jumat (26/11/2021) lalu. Saat itu sekelompok orang yang mengatasnamakan Gerakan Santri Kultural menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes dari munculnya surat edaran dari KH Miftachul Akhyar yang meminta Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 dilaksanakan pada 17 Desember 2021.
Sangat disayangkan adanya ujaran dalam aksi tersebut salah satu orator menuduh KH Miftahul Akhyar telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan memancing kegaduhan di internal NU. Ujaran tersebut justru mendapat banyak respon menganggap pendemo telah menghina Rais Aam PBNU. Bahkan pihak Banser mengeluarkan perintah untuk memburu orang yang telah menghina Rais Aam.
Menyikapi semakin memanasnya situasi, KH. Khayatul Makki di Banjarnegara mengeluarkan 5 (Lima) Tuntutan Nahdliyin Indonesia (TNI). Tuntutan tersebut dibacakan Senin (29/11/2021) pagi di Banjarnegara.
Poin pertama dari tuntutan tersebut meminta agar segenap Nahdliyin menjaga marwah Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi NU.
“Kami warga Nahdliyin Indonesia dengan ini memohon dengan segala kerendahan hati, pertama agar dapat menjaga marwah Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi Nahdlatul Ulama, jaga marwah Nahdlatul Ulama dari anasir-anasir jahat politisi kegedean syahwat.” Tegas Kyai Khayatul Makki atau biasa dipanggil dengan nama Gus Khayat.
Berikutnya pada poin tuntutan kedua, Gus Khayat juga memohon semua pihak untuk menghentikan rekayasa demonstrasi tidak beretika dan rekayasa dukungan yang berpotensi memecah belah Nahdliyin. Terkait adanya demonstrari tersebut, Gus Khayat kembali mengingatkan pesan Mbah Maimoen (KH Maimoen Zubair.
"Jadi orang Islam itu, kata Mbah Moen, jangan galak-galak. Orang itu harus penuh kasih sayang. Allah memiliki sifat Ar Rahman, sifat kasih sayang, agar dicontoh umat manusia," ucap Gus Khayat menirukan pesan Mbah Moen.
Ketiga, Gus Khayat juga memohon agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersikap secara cepat, tegas dan memberikan sanksi terukur kepada orang-orang atau lembaga NU yang melakukan pelanggaran Anggaran Dasar (AD)/ Anggaran Rumah Tangga (ART) serta berpotensi merusak dan memecah belah Nahdlatul Ulama.
Hal tersebut diiringi oleh tuntutan atau permohonan keempat, “Kami mohon agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sungguh-sungguh menjalankan keputusan Konbes Jakarta untuk melaksanakan Muktamar yang berkualitas dan bermartabat sesuai Anggaran Dasar (AD)/ Anggaran Rumah Tangga (ART).” Sebut Gus Khayat.
Gus Khayat menutup pembacaan Tuntutan Nahdliyin Indonesia dengan poin kelima yang berbunyi, “Kami mohon agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama segera menggelar rapat pleno PBNU sebagai forum rapat tertinggi di tingkat PBNU untuk menghasilkan keputusan yang ditaati seluruh warga NU sesuai hasil keputusan Konbes (Konferensi Besar NU) di Jakarta.” Pungkas Gus Khayat.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil keputusan dari Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang digelar pada tanggal 25-26 September 2021 di Jakarta, penyelenggaraan Muktamar harus mematuhi keputusan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tingkat nasional dan daerah setempat.
Hingga saat ini kepastian mengenai pelaksanaan Muktamar NU ke-34 belum menemukan titik terang. Sedianya Muktamar NU k-34 dijadwalkan pada 23-25 Desember 2021 mendatang di Lampung. Namun menyusul adanya keputusan pemerintah yang menerapkan kebijakan PPKM level 3 pada 24 Desember - 2 Januari 2022 maka rencana awal tersebut dibatalkan.
Pihak PBNU pun belum mengeluarkan putusan terkait adanya rencana perubahan tanggal pelaksanaan Muktamar ke-34 NU tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: