Tahun 2022 Diharapkan jadi Tahun Terakhir Indonesia dalam Pandemi
Guna menekan risiko munculnya gelombang ketiga, pemerintah juga berencana akan memberlakukan pengetatan mobilitas. Sejumlah kegiatan diusulkan dilarang pelaksanaannya, yaitu: acara pergantian tahun baik di luar maupun di dalam ruangan termasuk pesta petasan dan kembang api, pawai arak-arakan di tahun baru, even perayaan Nataru di mal, serta kegiatan seni budaya dan olahraga.
Selain itu, pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah destinasi, terutama di gereja pada saat perayaan Natal, tempat perbelanjaan, sekolah, restoran, dan destinasi wisata.
Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan risiko penularan dapat ditekan dan perlindungan kesehatan masyarakat dapat dioptimalkan, sehingga situasi baik saat ini dapat berlanjut pada tahun depan.
“2022 adalah tahun ketiga kita berada di masa pandemi. Mari bertekad untuk jadikan ini tahun terakhir kita berada dalam masa wabah raya. Tunjukan lagi kerjasama yang solid dan gotong royong yang kuat, kekompakan tingkat tinggi, untuk mencegah gelombang ketiga,” ujar Dokter Reisa.
“Dengan segenap kemampuan kita, dengan sukses menjadi Presidensi G20, dengan tetap menjadi salah satu tertinggi di dunia dalam memvaksinasi rakyatnya, dengan menjadi salah satu paling disiplin dalam prokes dan terbiasa dengan adaptasi kebiasaan baru, mari kita bersama pulihkan kesehatan dan bangkitkan ekonomi,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: