18 Pabrik Danone-AQUA Raih Sertifikasi dan Penghargaan Industri Hijau 2021
Keberhasilan ini didasarkan pada hasil audit dan verifikasi oleh tim Auditor Industri Hijau Kementerian Perindustrian RI yang dilakukan sejak bulan Agustus 2021.
Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sejalan dengan program Making Indonesia 4.0. Prinsip ini mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat untuk masyarakat.
“Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus mendorong seluruh sektor manufaktur di Indonesia untuk menerapkan industri hijau. Langkah strategis ini akan mendukung penciptaan industri ramah lingkungan dan berdaya saing di kancah global," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara penyerahan Sertifikasi Industri Hijau dan Penghargaan Industri Hijau 2021 di Jakarta, 30 November 2021..
"Green economy, green technology dan green product harus diperkuat agar kita bisa semakin berdaya saing di kancah internasional. Saatnya, kita semua bersama-sama menjadi bagian transformasi menuju pembangunan industri berkelanjutan,” tambahnya.
Ditambahkan oleh Menteri Perindustrian RI menjelaskan penerapan industri hijau merupakan upaya dalam mengurangi emisi dan limbah melalui penerapkan sistem industri yang lebih efisien dalam mengubah bahan baku menjadi produk, serta pemanfaatan limbah menjadi produk ikutan yang lebih berguna.
Proses penilaian industri hijau ini dilakukan oleh tim auditor industri hijau terhadap knerja perusahaan yang terukur, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Secara keseluruhan industri hijau bisa meningkatkan nilai tambah industri nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: