Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tegas! Kuasa Hukum Habib Rizieq Keluarkan Ultimatum Soal Reuni 212: Tanpa Izin, Harus Tetap Digelar

Tegas! Kuasa Hukum Habib Rizieq Keluarkan Ultimatum Soal Reuni 212: Tanpa Izin, Harus Tetap Digelar Kredit Foto: Dok. PojokBogor
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar menanggapi terkait kabar acara Reuni 212 di Masjid Az Zikra Sentul tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian.

Sebelumnya, acara Reuni 212 yang rencananya digelar di Masjid Az Zikra Sentul, Kabupaten Bogor pada Kamis 2 Desember 2021 ternyata tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Heboh Ceramah Habib Bahar, Aziz Yanuar Singgung Pengkhianat Habib Rizieq: Kalau Dia...

Polres Bogor beralasan tidak memberikan izin Reuni 212 di Masjid Az Zikra karena PPKM Level 3 yang masih berlaku.

Aziz Yanuar menilai dalam aksi unjuk rasa tidak ada nomenklatur.

"Tidak ada nomenklatur izin dalam penyampaian aspirasi," ujar dia dalam keterangannya, Selasa (30/11/2021).

Dirinya menambahkan bahwa perizinan dari kepolisian untuk berunjuk rasa bertentangan dengan Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

"Nomenklatur izin dalam penyampaian pendapat di muka umum bertentangan dengan UUD 1945 pasal 5 ayat 1, pasal 20 ayat 1 dan 28," terang dia.

Oleh sebab itu, Aziz Yanuar menegaskan meski tanpa izin dari kepolisian reuni 212 harus tetap digelar.

"Ya (harus tetap digelar)," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Harun menyebutkan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan atau mengeluarkan izin soal reuni 212 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Bogor tersebut.

Apalagi saat ini wilayah Kabupaten Bogor masih menerapkan PPKM level 3.

"Kabupaten Bogor masih level 3, belum mengizinkan untuk kegiatan berkumpul dengan jumlah besar," jelas dia.

Sementara, Camat Babakan Madang Cecep Imam mengaku, pihaknya belum menerima surat permohonan giat atau acara reuni 212 yang akan dilaksanakan di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Menurutnya, hingga sore ini pihak kecematan belum menerima surat permohonan tersebut dari panitia ataupun pihak Yayasan Az Zikra Bogor.

"Saya belum menerima surat permohonan giat yang dimaksud, baik dari yayasan Az Zikra atau panitia reuni 212. Saya gak mau ngarang, besok akan di cek, karena info dari pihak yayasan," imbuhnya.

Sebagai informasi tambahan, reuni 212 yang semula akan dilaksanakan di Jakarta kini berpindah ke Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal itu karena acara Reuni 212 yang hendak digelar tidak mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: