Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua orang anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
"Iya ada, penangkapan di Luwu Timur," ucap Rusdi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga: Densus 88 Mulai Buru Otak Kelompok Teroris: Kami Sudah Jauhi Bagian Meledak-Meledak
Bila melihat data yang dihimpun, dua terduga teroris tersebut berinisial M alias AA dan ditangkap pada Jumat (26/11/2021) di Kelurahan Pasi, Kabupaten Luwu Timur.
Kemudian terduga berikutnya M alias AB, ditangkap pada Rabu (24/11/2021) di Kelurahan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur.
"Keduanya anggota kelompok JI," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
Baca Juga: Diungkap Densus 88 Anti Teror, Ustaz Farid Okbah Akan di...
Sebelumnnya, Densus 88 Antiteror menangkap tiga terduga teroris kelompok JI di wilayah Bekasi pada 16 November 2021. Ketiganya yakni Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini masih menjalani pemeriksaan. Farid Okbah dan Zain An Najah ditangkap karena keterlibatannya sebagai dewan syariah lembaga pendanaan JI yakni Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurahman Bin Auf (LAM BM ABA).
Sedangkan Anung Al Hamad terlibat sebagai pendiri Perisai Nusantara Emas, organisasi saya kirip JI yang berperan sebagai lembaga advokasi bagi anggota JI yang berhadapan dengan hukum.
Baca Juga: Dibongkar! Begini Struktur Organisasi Kelompok JI Menurut Densus 88
Dalam operasi pencegahan dan pemberantasan tindak pindana terorisme, kini Densus 88 Antiteror Polri telah mengarah kepada otak pendana dan penggerak kelompok teroris JI.
Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap sejumlah pengurus lembaga pendanaan kelompok teroris JI yang ada di wilayah Jawa Barat, Medan, Lampung dan Jakarta.
Baca Juga: Diungkap Densus 88 Anti Teror, Ustaz Farid Okbah Akan di...
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: