Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bukan Soal Batu Bara, Bahlil Semprot PLN Imbas Pemadaman Listrik Berulang

Bukan Soal Batu Bara, Bahlil Semprot PLN Imbas Pemadaman Listrik Berulang Kredit Foto: BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Usai mengetahui keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik di sejumlah daerah di Indonesia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan ultimatum kepada PT PLN (Persero) agar segera mengambil langkah perbaikan dan pencegahan terulang lagi. 

Berdasarkan hasil evaluasi sementara, Bahlil menyebut persoalan yang disampaikan PLN lebih banyak berkaitan dengan aspek teknis operasional. Salah satu kendala yang dihadapi yakni kebutuhan peralatan dan dukungan teknis untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional.

Menurut dia, pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap kinerja PLN menyusul munculnya keluhan masyarakat terkait gangguan listrik dalam beberapa waktu terakhir. 

Bahkan, Bahlil mengaku masih berkomunikasi langsung dengan Direktur Utama PLN di tengah perjalanan menuju lokasi kegiatan guna membahas langkah-langkah penanganan yang harus segera dilakukan.

Bahlil memastikan gangguan listrik yang terjadi bukan disebabkan oleh kelangkaan batu bara. Ia menegaskan pasokan energi primer untuk pembangkit listrik nasional dalam kondisi aman dan telah disiapkan sesuai kebutuhan.

Meski demikian, ia menekankan masyarakat tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan akibat persoalan teknis tersebut. Sebagai operator sistem kelistrikan nasional, PLN diminta mempercepat upaya mitigasi dan perbaikan agar layanan kepada pelanggan tetap optimal.

"Saya sudah kurang tegas apa lagi, sudah kita kasih ultimatum begitu. Tinggal teknis implementasinya di PLN," kata Bahlil, Jumat (20/6/2026).

Baca Juga: Bahlil Ditelepon Dasco di Depan Mahasiswa Demo

Bahlil juga meluruskan anggapan mengenai pembagian tanggung jawab antara pemerintah dan PLN dalam sektor ketenagalistrikan. Menurutnya, Kementerian ESDM berperan sebagai regulator dan pengawas, sedangkan operasional penyediaan listrik sepenuhnya menjadi tanggung jawab PLN.

"Yang mengoperasikan listrik itu bukan Dirjen Ketenagalistrikan dan bukan Kementerian ESDM. Kami membuat regulasi dan melakukan pengawasan. Yang mengeksekusi di lapangan adalah PLN," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: