Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Memanas! Polisi Kasih Peringatan Tegas Jika Nekat Gelar Reuni 212: Apabila Memaksakan Kita Akan...

Memanas! Polisi Kasih Peringatan Tegas Jika Nekat Gelar Reuni 212: Apabila Memaksakan Kita Akan... Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya mewanti-wanti massa yang tetap nekat menggelar reuni 212 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, (2/12/2021) akan kena pidana.

"Bagaimana seandainya mereka tetap melaksanakan kegiatan itu? Saya sampaikan kegiatan ini tidak dapat izin, apabila memaksakan melakukan kegiatan, kita akan menerapkan ketentuan hukum berlaku," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 1 Desember 2021.

Baca Juga: Begini Hukuman yang Menanti Bila Reuni 212 Ngotot Diadakan

Mereka yang ngotot menggelar aksi di sana bisa dikenakan Pasal 212 dan Pasal 218 KUHP. Untuk itu, diingatkan jangan coba-coba nekat menggelar aksi di sana.

Polda Metro Jaya dalam hal ini sebagai penanggung jawab keamanan Ibu Kota sekali lagi menegaskan tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan reuni 212.

"Pada mereka yang memaksakan kita akan persangkakan tindak pidana KUHP 212, 218 khususnya mereka yang tidak mengindahkan hal ini bahwa Polda Metro Jaya sudah menyampaikan tidak memberikan izin. Kepada mereka yang memaksakan diri akan kami berikan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin terkait rencana digelarnya aksi unjuk rasa Reuni 212. Alasannya, ada persyaratan administrasi yang belum dipenuhi atau dilengkapi oleh penyelenggara kegiatan aksi Reuni 212.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan panitia sudah ada yang mengajukan pemberitahuan izin keramaian kepada Polda Metro Jaya terkait aksi Reuni 212 pada Kamis, 18 November 2021.

"Namun, kita belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi persyaratan-persyaratan belum dipenuhi,” kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya pada Kamis, 25 November 2021.

Baca Juga: Tempat di Bogor Tak Kasih Izin Aksi, Bagaimana Respons Ketua Panitia Reuni 212?

Persaudaraan Alumni 212 rencananya akan menggelar reuni pada Desember 2021 ini. Kabar itu disampaikan oleh Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif. 

"Insya Allah (akan digelar)," tulis Slamet Maarif melalui pesan singkat kepada VIVA di Jakarta, Sabtu, 6 November 2021.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: