Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ulama Tiba-tiba Dihukum Mati di Arab Saudi, Timur Tengah Langsung Bikin Gempar Dunia

Ulama Tiba-tiba Dihukum Mati di Arab Saudi, Timur Tengah Langsung Bikin Gempar Dunia Kredit Foto: Brooklyn Museum
Warta Ekonomi, Riyadh -

Ulama tiba-tiba dihukum mati di Arab Saudi. Kecaman datang bertubi-tubi. Timur Tengah langsung bikin gempar dunia.  

Arab Saudi telah mengeksekusi ulama Syiah Sheikh Nimr al-Nimr. Dia termasuk di antara 47 orang yang dihukum mati karena dituduh terlibat kejahatan terorisme.

Baca Juga: Omicron Masuk Jazirah Arab! UEA dan Saudi Laporkan Kasus Corona Perdana

ulama-syiah-nimr-al-nimr-dieksekusi-arab-saudi-foto-epa-sfky.jpg

Kecaman menghujani Arab Saudi dari gerakan politik Syiah di seluruh wilayah Timur Tengah.

Dewan Syiah Lebanon menyebut eksekusi Sheikh Nimr al-Nimr sebagai kesalahan besar.

Sementara kelompok Hizbullah Lebanon menyebutnya sebagai pembunuhan.

Sheikh Nimr al-Nimr mendapat hukuman mati pada Oktober 2015.

Sheikh Nimr merupakan ulama yang vocal menyuarakan kaum minoritas Syiah di Arab Saudi yang merasa didiskriminasi dan dipinggirkan.

Pada saat itu, di Arab Saudi terjadi aksi protes menentang pemerintah di Provinsi Timur yang didiami kalangan Syiah pada 2011.

Kerajaan Arab Saudi menangkap ratusan anggota Syiah yang diperkirakan berjumlah sekitar 15% dari populasi.

Sheikh Nimr ditangkap pada 2012 atas tuduhan menghasut sektarianisme untuk peran utamanya.

Dia juga mengancam akan memimpin Provinsi Timur yang kaya minyak untuk memisahkan diri jika kerajaan Arab Saudi tidak mengubah kebijakannya terhadap minoritas Syiah.

Iran sebagai saingan Arab Saudi mengatakan, mengeksekusi Nimr sangat merugikan Arab Saudi.

Pemerintah Iran juga telah memperingatkan Arab Saudi bahwa pihak Arab Saudi akan membayar mahal untuk eksekusi tersebut. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: