Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Arab Saudi Boleh Bangun PLTN, Tapi Dilarang Perkaya Uranium: Ada Syarat dari AS

Arab Saudi Boleh Bangun PLTN, Tapi Dilarang Perkaya Uranium: Ada Syarat dari AS Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Dina Sulaeman, menyoroti dinamika geopolitik terbaru antara Amerika Serikat (AS) dan Arab Saudi.

Ia menilai Washington tengah berupaya membujuk Riyadh untuk bergabung dalam Abraham Accords kesepakatan normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel menggunakan iming-iming kerja sama teknologi nuklir sipil.

Analisis ini merespons pernyataan mantan Presiden AS Donald Trump di media sosial terkait rencana kesepakatan nuklir sipil antara Departemen Energi AS dan Kerajaan Arab Saudi.

Dalam unggahannya, Trump menyebutkan bahwa persetujuan kesepakatan teknologi nuklir untuk tujuan damai tersebut beriringan dengan syarat Arab Saudi mau bergabung dalam Abraham Accords.

Dina menelaah bahwa skema kerja sama nuklir sipil yang ditawarkan AS memiliki batasan ketat. Arab Saudi memang diizinkan memiliki dan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), namun dilarang keras melakukan pengayaan uranium (uranium enrichment) secara mandiri.

"AS pada dasarnya tidak menentang pembangunan fasilitas nuklir sipil, selama fasilitas tersebut tidak digunakan untuk memperkaya bahan nuklir," ungkap isi uraian tersebut.

Baca Juga: Amerika Serikat Buka Jalan Pengembangan Senjata Nuklir bagi Arab Saudi

Dengan skema ini, pasokan uranium yang telah diperkaya sebagai bahan bakar reaktor nuklir sepenuhnya akan diimpor atau disuplai oleh pihak luar, termasuk AS.

Dina juga menekankan adanya perbedaan mendasar antara skema nuklir sipil yang ditawarkan kepada Arab Saudi dengan program nuklir yang dijalankan oleh Iran:

  1. Arab Saudi: Mengoperasikan fasilitas nuklir sipil berbasis ketergantungan pasokan bahan bakar dari pihak luar (skema beli/pakai).
  2. Iran: Memiliki kemampuan pengayaan uranium secara mandiri berdasarkan kerangka hukum nuklir internasional untuk menjaga kedaulatan energi nasionalnya.

Skema penawaran ini dinilai sebagai langkah strategis AS dalam mengikat Arab Saudi pada agenda geopolitik kawasan Timur Tengah, sekaligus menjaga agar kemampuan pengayaan bahan baku senjata nuklir tidak meluas di wilayah tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat