Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Catat! Agar Tidak Viral, Polisi Diminta untuk Segera Minta Maaf Kalau Berbuat Salah

Catat! Agar Tidak Viral, Polisi Diminta untuk Segera Minta Maaf Kalau Berbuat Salah Kredit Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto meminta agar jajaran kepolisian tak malu untuk meminta maaf jika berbuat salah ataupun melanggar aturan. Hal itu disampaikan Agung di hadapan para Kapolda dan Kapolres se-Indoensia saat memberikan pengarahan dalam apel Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) di Bali, pada Jumat hari ini, 3 Desember 2021.

"Tadi Pak Wakapolri (Komjen Gatot Eddy Pramono) sudah menyingung soal ini, jadi segera diredam, segera diklarifikasi. Kalau perlu minta maaf ya minta maaf, sehingga tidak viral," kata Agung, Jumat.

Agung meminta, agar pimpinan kepolisian sigap dalam meredam isu ataupun permasalahan yang terjadi di masing-masing wilayahnya. Sehingga, setiap kasus tersebut nantinya tidak merebak menjadi isu nasional dan viral. Agung juga meminta pimpinan kewilayahan polisi dapat bergerak cepat dalam memberikan klarifikasi ataupun tanggapan atas kasus-kasus yang terjadi

Baca Juga: Omongan 'Tajam' Presiden Jokowi Langsung Mengarah ke Kapolda-Kapolres, Polri Bersuara: Intinya...

"Kemudian kami menyarankan mungkin ada tokoh-tokoh punya follower yang banyak segera silahturahmi untuk membantu klarifikasi apabila di kesatuannya ada yang viral," ungkapnya. Menurut dia, permasalahan yang sudah terselesaikan tak perlu dibesar-besarkan lagi. Sehingga, manajemen komunikasi lewat media harus dilakukan.

"Apabila masalah itu sudah colling down, artinya kalau masalah sudah selesai jangan diberitakan lagi, malah dibesarkan lagi oleh media mainstream maupun media sosial," jelas Agung.

Diketahui, dalam beberapa waktu terakhir sempat terjadi banyak kasus yang melibatkan personel kepolisian. Tagar #PercumaLaporPolisi juga sempat menggema di jagat media sosial dan menjadi perbincangan oleh warganat

Kasus itu dipicu pemberitaan mengenai penutupan kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak di Luwu Timur yang diduga dilakukan oleh ayahnya. Kemudian, muncul juga kasus dugaan asusila yang menyeret Kapolsek Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kasus itu bermula saat sebuah video singkat yang berisi pengakuan korban muncul di media sosial. Teranyar, ada aksi salah seorang polisi berinisial IS dengan pangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) yang terlibat dalam kasus perampokan mobil milik mahasiwa di kawasan Bandar Lampung.

Apel Kasatwil Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil atau apel seluruh Kepala Satuan Wilayah yang dihadiri dari tingkat Kapolres sampai Kapolda. Apel tersebut bertujuan untuk membahas beberapa hal, mulai dari persiapan event nasional-internasional hingga antisipasi masuknya varian baru COVID-19 Omicron.

"Polri menggelar apel Kasatwil, ini memang dalam rangka untuk menyatukan persepsi. Kemudian juga mempersiapkan agenda-agenda penting yang harus dilakukan Polri, baik di akhir tahun 2021 ini maupun di awal 2022," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Bali, Jumat 3 Desember 2021.

Baca Juga: Omongan Presiden Jokowi Kali Ini 'Nusuk' Banget Menyasar Kapolda dan Kapolres Baru: Saya Tanya...

Dalam pengarahannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta, agar seluruh Kasatwil terus berada dk garda terdepan pengendalian COVID-19. Dedi menyebutkan jika Presiden Jokowi juga menekan kepada aparat kepolisian untuk mengantisipasi masuknya varian baru COVID-19.

"Kegiatan ini antara lain tadi diharapkan oleh Bapak Presiden, mengingatkan yang pertama tentang penanganan COVID-19. Kita harus berhati-hati menghadapi varian terbaru untuk COVID-19, yaitu Omicron," sebutnya.

Ia menekankan, kepolisian diminta tetap tidak lengah dan abai dengan kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia, meskipun sudah mengalami penurunan saat ini. Bersama dengan TNI, Polri akan terus melakukan akselerasi vaksinasi, penguatan 3M, dan 3T, serta penerapan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes).

"Kita tidak boleh lengah, kita tidak boleh abai, meskipun saat ini Indonesia diposisi bisa dikatakan cukup baik dalam hal penanganan Covid-19. Kalau kita termasuk salah negara yang sudah menduduki level 1," tandas Dedi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: