Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jenderal Dudung Dilawan! Nggak Main-Main, Sekali Ngomong Tegas Banget

Jenderal Dudung Dilawan! Nggak Main-Main, Sekali Ngomong Tegas Banget Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, langsung merespons permintaan ajudan TNI yang dilontarkan anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Nasdem Hillary Brigitta Lasut.

Jenderal Dudung langsung memberikan jawaban tegas dengan mengatakkan tidak akan memenuhi permintaan tersebut.

“Tidak akan saya penuhi,” tegasnya, seperti dikutip, Kompastv, Senin (6/12/2021).

Baca Juga: Jenderal Dudung Diceramahin Anwar Abbas: Mumpung Apinya Masih Kecil, Segera...

Diketahui, permintaan ajudan TNI ini dilontarkan Hillary Brigitta Lasut dari postingan akun instagram @hillarybrigitta.

“saya menyurat ke KSAD untuk memohon bantuan pengamanan sesuai dengan Permen No. 85 Tahun 2014,” tulisnya.

 “Kalau ditanya kenapa jujur saja saya harus mengetahui, cukup tidak mudah untuk menjadi seorang perempuan berusia 20-an dan belum menikah, khususnya di dunia politik yang dinamis dan tidak tertebak,” lanjutnya.

“Sudah. KSAD sampaikan pengamanan sementara ditarik dulu untuk dipelajari urgensinya,” kata Meutya.

Selain itu, Meutya juga mengaku dirinya sebagai Ketua Komisi I tidak mengetahui adanya permintaan ajudan dari kesatuan TNI yang diajukan anggotanya, Brigitta Hillary.

“(Komisi I) tidak tahu menahu dan tidak ada kordinasi dengan kami,” ujar Meutya.

Namun demikian, ia mengatakan kalau tugas kedewanan memang terkadang memerlukan pengamanan tambahan dalam isu-isu tertentu.

“Namun selaku Ketua Komisi I selama periode ini dan selama memimpin periode sebelumnya juga belum pernah menerima permintaan dari anggota Komisi I terkait hal itu. Jadi Mbak Hillary secara pribadi,” imbuh Meutya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: