Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PT PII Berikan Penjaminan Pemerintah pada Proyek KPBU

PT PII Berikan Penjaminan Pemerintah pada Proyek KPBU Kredit Foto: Kementerian PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (“PT PII”) – salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI – senantiasa berkomitmen untuk mendukung upaya Pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan proyek-proyek infrastruktur.

Dalam situasi terkini, ketersediaan infrastruktur, khususnya terkait dengan sektor Jalan yang mendukung konektivitas antar wilayah guna mendorong kelancaran sistem logistik nasional dan mobilitas masyarakat sekitar diharapkan memberikan kontribusi dalam meningkatkan perekonomian daerah maupun nasional, selain sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional sehubungan dengan dampak pandemi COVID-19.

Pada hari Senin (06/12), dengan disaksikan langsung oleh Menteri PUPR Mochamad Basoeki Hadimoeljono, PT PII melaksanakan penandatanganan perjanjian terkait penjaminan Pemerintah untuk proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) unsolicitied di sektor jalan dan jembatan yaitu proyek Penggantian dan/atau Duplikasi Jembatan Callender Hamilton (CH) di Pulau Jawa.

Penandatanganan perjanjian penjaminan ini dilaksanakan PT PII sebagai Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) dengan PT Baja Titian Utama yang merupakan anak usaha PT Bukaka Teknik Utama, Tbk – sebagai Badan Usaha Pelaksana (“BUP”) atas Proyek. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian regres antara PT PII dengan Kementerian PUPR sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK).

Lingkup pekerjaan BUP dalam Proyek adalah penggantian dan/atau duplikasi terhadap 37 Jembatan CH eksisting dengan Jembatan Steel Box Girder, Steel I Girder; penyediaan bangunan pelengkap Proyek; penyediaan Structural Health Monitoring System/SHMS; serta melaksanan kegiatan operasional dan pengawasan selama masa layanan. Adapun proyek ini menggunakan skema pengembalian investasi yaitu Availability Payment.

Pembangunan proyek Jembatan CH di Pulau Jawa ini menjadi salah satu proyek prioritas di Kementerian PUPR dalam rangka untuk melakukan upaya preventif terhadap potensi runtuhnya dan rusaknya jembatan sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di sepanjang Jalur Lintas Jalan Nasional Pulau Jawa dan juga memberikan dampak yang positif bagi sistem transportasi di Pulau Jawa, diantaranya mendukung kelancaran sistem logistik nasional dan mobilitas masyarakat sekitar.

Dalam acara tersebut Menteri PUPR menyampaikan bahwa ke depannya pembangunan infrastruktur harus lebih berkualitas, smart dan bersahabat dengan lingkungan. Beliau menjelaskan, proyek KPBU ini untuk mengganti 37 jembatan Callender Hamilton yang rata-rata berusia 40 tahun.

Dengan masa konstruksi yang diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih 2 tahun, proyek ini diharapkan akan selesai tahun 2024. Menurutnya dengan KPBU makin banyak pihak yang terlibat langsung untuk memastikan kualitas infrastruktur yang akan terbangun.

“Dengan skema KPBU ini, terdapat beberapa institusi yang akan memperhatikan progress dari Proyek seperti Kementerian PUPR, Kemenkeu, dan PT PII, sehingga kualitas Proyek menjadi lebih terjaga. Pelaksanaan proyek ini juga harus memperhatikan kondisi terkini, karena kondisi sungai berubah dibanding 40 tahun lalu, seperti terjadinya sedimentasi. Pembuatan jembatan ini juga tidak boleh main-main, harus menyesuaikan dengan kondisi lingkungan dan alam" tambahnya.

Hadir mewakili Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan, Brahmantio Isdijoso, menyampaikan bahwa proyek ini mendapatkan dukungan penuh APBN karena menggunakan skema AP yang direncanakan dibayarkan selama 10 tahun, dengan masa layanan dari 12 tahun kerjasama. Proyek ini juga mendapatkan penjaminan dari PT PII yang merupakan perpanjangan tangan dari Kemenkeu untuk memberikan penjaminan infrastruktur proyek KPBU.

"Kami berharap koordinasi antara Kementerian PUPR dan Kemenkeu dalam mendukung pembangunan semakin baik. Terutama, proyek yang menggunakan pembiayaan kreatif dan inovatif. Saya ingatkan,  setelah penandatangan ini masih banyak proses yang harus dilewati sampai ketersediaan layanan jembatan untuk mendukung kunci jaringan logistik nasional," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo menyatakan bahwa dengan menyediakan penjaminan Pemerintah pada proyek ini, PT PII melanjutkan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan infrastruktur sektor Jalan dan Jembatan secara berkelanjutan ditambah dengan terdapat relevansi pengembangan infrastruktur dalam pandemi ini yaitu peran infrastruktur yang sangat penting sebagai bagian dari upaya penanggulangan pandemi Covid-19, salah satunya adalah manfaat fasilitas infrastruktur pada sektor Jalan yang dapat mempersingkat waktu tempuh sebagai dorongan untuk upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Dengan skema pembiayaan inovatif melalui KPBU yang diberikan Pemerintah dan juga penjaminan sebagai melalui PT PII sebagai Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan, diharapkan dapat terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat," tutup Sutopo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: