Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PII Raih Penghargaan ARA 2023: Wujud Baik Tata Kelola Perusahaan

PII Raih Penghargaan ARA 2023: Wujud Baik Tata Kelola Perusahaan Kredit Foto: PII
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII kembali membuktikan diri sebagai perusahaan dengan tata kelola yang baik melalui penghargaan di Annual Report Award (ARA) 2023. Penghargaan ini menempatkan pihaknya sebagai satu-satunya pemenang dalam kategori Non Go Publik Keuangan.

Direktur Utama PT PII, Wahid Sutopo menyampaikan pentingnya keberlanjutan dan transparansi dalam praktik bisnis perusahaan. Pihaknya mengapresiasi penghargaan terkait sebagai bukti komitmen perusahaan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga: PLN Raih Peringkat Pertama Nasional pada Penghargaan Mitra BUMN Champion 2024

"Dengan pencapaian ini, kami akan terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaporan kinerja tahunan maupun kinerja keberlanjutan kami," ujarnya dilansir Jumat (11/10).

Sutopo juga menekankan bahwa keberhasilan pihaknya ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga mencerminkan dedikasi perusahaan untuk menjalankan mandat dari pemerintah, khususnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui pendekatan Good Corporate Governance (GCG).

Penghargaan ini juga menunjukkan bahwa perusahaan tidak hanya berhasil secara finansial, tetapi juga berhasil mempertahankan marjin laba bersih yang mencapai 63%, serta efisiensi operasional dengan rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) sebesar 37%.

Adapun Annual Report Award adalah penghargaan tahunan yang memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai unggul dalam penerapan keterbukaan informasi dan aspek keberlanjutan dalam laporan tahunan mereka.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Terima Penghargaan dalam Apresiasi Mitra BUMN Champion 2024

ARA 2023 ini terselenggara melalui kerja sama dari tujuh lembaga penting, di antaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian BUMN, Bursa Efek Indonesia, serta Komite Nasional Kebijakan Governansi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: