Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Haris Azhar Beberkan Hukuman Mati Akan Dibatalkan Jika Penegak Hukum Masih...

Haris Azhar Beberkan Hukuman Mati Akan Dibatalkan Jika Penegak Hukum Masih... Kredit Foto: Instagram/Haris Azhar

"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini dapat memutuskan, Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan pemberatan secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang. Menghukum Heru Hidayat dengan pidana mati," kata Jaksa.

Dalam kasus Asabri terdapat 8 terdakwa yaitu mantan Dirut Asabri, Mayjen Purn Adam Rahmat Damiri; Letjen Purn Sonny Widjaja sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020; Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015.

Selanjutnya, Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan Asabri periode 2013-2019, Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan, Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera, Jimmy Sutopo sebagai Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations, dan Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: