Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Alur Jualan Kursi Maba Rektor Unsoed Terbongkar: Dikoordinasikan Guru, Fee Tembus Rp500 Juta

Alur Jualan Kursi Maba Rektor Unsoed Terbongkar: Dikoordinasikan Guru, Fee Tembus Rp500 Juta Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alur dugaan jual-beli "kursi" mahasiswa baru jalur mandiridi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Kasus itu diketahui bahkan menyeret sosok Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik  menemukan adanya kelompok siswa yang tidak bergerak sendiri. Mereka disebut dikoordinasikan oleh seorang guru di sekolah.

Baca Juga: Pengakuan Dedi Mulyadi Soal Ikut Geng Singapura, Solo, Bandung: Sangat Menekuni, Bahkan Merintis SSB

"Ada beberapa kelompok siswa yang kemudian dikoordinasikan oleh seorang guru," kata Taufik, dikutip Sabtu (22/8/2026).

KPK menemukan komunikasi antara guru tersebut dengan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto (ES). Percakapan itu menjadi salah satu petunjuk yang ditemukan penyidik dalam mengurai bagaimana calon mahasiswa ditawarkan melalui jalur tersebut.

Taufik menjelaskan, komunikasi itu tidak sekadar membahas siswa yang ingin masuk Unsoed. Dalam percakapan tersebut, ditemukan pembicaraan mengenai jumlah kuota serta harga untuk setiap calon mahasiswa.

"Guru ini kemudian kami temukan percakapan dengan ES. Kemudian, ini ada tawar-menawar jumlah kuotanya dan terkait per orangnya atau kepalanya itu berapa," ungkap Taufik.

Istilah "tawar-menawar" tersebut menggambarkan adanya pembahasan mengenai nilai yang harus dibayarkan untuk mendapatkan satu kursi mahasiswa baru. KPK kemudian menemukan rentang harga yang sangat lebar, mencapai hingga Rp500 juta.

"Paling tinggi itu Rp500 juta sampai yang paling rendah itu ada Rp50 juta untuk per kepala," ujar Taufik.

Pengungkapan skema tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Dalam operasi tersebut, beberapa pejabat tinggi kampus diamankan. Mereka antara lain Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, serta Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno.

KPK kemudian menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Unsoed.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Soal Ikut Rencana Kudeta Prabowo di Oktober: Semua Masalah Selesai Ketika Saya Datang

Mereka adalah Akhmad Sodiq, Norman Arie Prayogo, Mulyono yang disebut sebagai keponakan Sodiq, Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, serta Eko Sumanto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar