Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wah... Firli Bahuri di Depan Jokowi: 46,5 Triliun Potensi Kerugian Negara Telah Diselamatkan!

Wah... Firli Bahuri di Depan Jokowi: 46,5 Triliun Potensi Kerugian Negara Telah Diselamatkan! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi -

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan sebanyak 121 tersangka sudah ditetapkan lembaga antirasuah itu sepanjang 2021.

Sebanyak 109 surat perintah penyidikan (sprindik) juga sudah diterbitkan.

"Karena itu, kami bangkitkan budaya antikorupsi," kata Firli Bahuri pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/12).

Baca Juga: Ya Ampun! Firli Bahuri Blak-blakan Banget 'Curhat' di Depan Presiden Jokowi: Kami Tidak Bisa...

Sejak berdiri, KPK telah menjerat 1.291 tersangka korupsi. Dari angka tersebut, terdapat 22 gubernur, 131 bupati/wali kota, dan 281 anggota DPR/DPRD. Selain itu, terdapat lebih dari 300 orang dari unsur swasta.

Penindakan yang dilakukan KPK bukan hanya untuk efek jera terhadap pelaku korupsi. Firli menekankan penindakan bertujuan untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

Sepanjang 2021, kata eks Kabaharkam Polri itu, KPK telah mengembalikan keuangan negara, pendapatan negara bukan pajak dari denda, dan rampasan sekitar Rp 2,6 triliun.

Dalam upaya pencegahan, KPK juga telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara senilai sekitar Rp 46,5 triliun.

Baca Juga: Telak Banget! Satu Kegiatan yang Sama dengan Dudung Abdurachman, Mahfud MD: KKB Bukan Saudara Kita!

"KPK juga menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 46,5 triliun," kata dia.

Dalam acara itu, hadir secara langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). (tan/jpnn)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: