Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meski Capaian Vaksinasi Dosis Pertama Hampir 70%, Masyarakat Harus Tetap Jaga Prokes

Meski Capaian Vaksinasi Dosis Pertama Hampir 70%, Masyarakat Harus Tetap Jaga Prokes Kredit Foto: Instagram/Reisa Broto Asmoro

“Syarat kedatangan dari luar negeri yang diperketat dengan menerapkan syarat hasil tes PCR negatif yang berlaku dua hari sebelum keberangkatan dan karantina selama 10 hari setelah tiba di Indonesia. Lalu perjalanan jarak jauh dalam negeri wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif yang valid selama 1 hari sebelum keberangkatan,” beber Reisa. 

Selain itu, juga pelarangan seluruh jenis perayaan tahun baru di hotel, pusat perbelanjaan atau mall, tempat wisata, dan tempat keramaian umum lainnya.

Kemudian, operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata diizinkan dengan kapasitas maksimal 75% dan hanya untuk orang dengan kategori hijau sesuai penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Bersamaan dengan itu, Reisa juga mengingatkan kembali pentingnya menjaga protokol kesehatan. “Seperti pesan Bapak Presiden Joko Widodo sejak awal program vaksinasi di Januari 2021, meski vaksin sudah ada, kita tetap harus disiplin menjalankan protokol kesehatan. Tetap disiplin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumuman, dan membatasi mobilitas.”

Ia mengimbau pemerintah daerah untuk tetap mempertahankan angka 3T tetap tinggi, serta vaksinasi lengkap sukses menyasar semua kelompok dan di seluruh pelosok tanpa kecuali. “Saat itu dilakukan, insya Allah, 2022 kita akan fokus ke pemulihan bersama dan pulih jauh lebih sehat dan kuat, sesuai tema Presidensi indonesia di G20, recover together, recover stronger,” tegas Reisa.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: